Implementasikan GCG, KBI Terapkan Transformasi Akhlak
Rabu, 16 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Dalam implementasi GCG, KBI telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP). Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, KBI juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi.
"Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Digital, KBI Permudah Layanan Registrasi Resi Gudang
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Achmad Daniri mengatakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik sesuai prinsip GCG seluruh SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top). Hal tersebut bisa dilakukan pertama dengan cara mentaati kode etik dan perilaku.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP). Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, KBI juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi.
"Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Digital, KBI Permudah Layanan Registrasi Resi Gudang
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Achmad Daniri mengatakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik sesuai prinsip GCG seluruh SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top). Hal tersebut bisa dilakukan pertama dengan cara mentaati kode etik dan perilaku.
Lihat Juga :