Terungkap! PPATK Temukan Bukti Baru Terkait Bancakan Duit Jiwasraya

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:14 WIB
loading...
Terungkap! PPATK Temukan...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengungkapan atau temuan baru perihal kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara senilai Rp37 triliun terus diperoleh pihak penegak hukum dan lembaga terkait. Ada sejumlah temuan yang menegaskan bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya bukan hanya perkara likuiditas hingga defisit kecukupan modal berdasarkan risiko risk base capital (RBC) semata.

Namun, ada gerakan kejahatan sistemik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebabkan ratusan pemegang polis harus kehilangan dana investasinya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan bukti baru terkait masalah tersebut.

Dalan laporan tahun 2020, disampaikan bahwa ada kelompok profesional yang ahli mengenai keuangan dan pasar modal, yang dinamai PPATK sebagai profesional money laundering, ikut berperan dalam bisnis asuransi, sebelum perseroan asuransi plat merah tertua di Indonesia itu mendapat intervensi pemerintah untuk menyelamatkan dana nasabah atau pemegang polis.

Baca Juga: Ungkap Aliran Suap Bansos COVID-19, KPK Koordinasi dengan PPATK dan Perbankan

Kelompok ini adalah pihak yang mempunyai kemampuan untuk melakukan penempatan atau perpindahan dana dari rekening satu ke rekening lainnya secara sistemik. Kemudian, mereka juga mempunyai kemampuan membantu para pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan, menyamarkan, dan mengatur jejak transaksi keuangan di perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Picu Kejahatan Finansial,...
Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
PPATK Blokir Rekening...
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Blokir Rekening Nganggur,...
Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Lindungi Nasabah: Uang 100% Aman Tak Berkurang
3 Fakta Penyimpangan...
3 Fakta Penyimpangan Rekening Nganggur: Dana Bansos Mengendap Rp2,1 Triliun
PPATK Buka Kembali 28...
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved