IK-CEPA Diteken, Wamendag: Tahun Depan Ekspor Diharapkan Melonjak
Minggu, 20 Desember 2020 - 09:45 WIB
loading...
Penandatanganan IK-CEPA disambut positif masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pekan ini. PMelalui IK-CEPA, akses produk barang dan jasa Indonesia ke Korea Selatan akan semakin mudah dan murah.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat perundingan perdagangan mengatakan, pencapaian itu disambut baik masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Diharapkan terjadi lonjakan ekspor ke Korea Selatan mulai tahun depan Ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.
(Baca Juga: Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021)
"Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," kata Wamendag di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Wamendag menegaskan, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat perundingan perdagangan mengatakan, pencapaian itu disambut baik masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Diharapkan terjadi lonjakan ekspor ke Korea Selatan mulai tahun depan Ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.
(Baca Juga: Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021)
"Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," kata Wamendag di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Wamendag menegaskan, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.
Lihat Juga :