IK-CEPA Diteken, Wamendag: Tahun Depan Ekspor Diharapkan Melonjak

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:45 WIB
loading...
IK-CEPA Diteken, Wamendag:...
Penandatanganan IK-CEPA disambut positif masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pekan ini. PMelalui IK-CEPA, akses produk barang dan jasa Indonesia ke Korea Selatan akan semakin mudah dan murah.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat perundingan perdagangan mengatakan, pencapaian itu disambut baik masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Diharapkan terjadi lonjakan ekspor ke Korea Selatan mulai tahun depan Ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.

(Baca Juga: Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021)

"Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," kata Wamendag di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Wamendag menegaskan, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.

Selain itu, IK-CEPA juga memberikan preferensi tarif sebagai fasilitasi investasi dari Korea untuk membuka. Jumlahnya sebanyak 0,96%. Dilihat dari komposisi preferensi tarif tersebut, selain arus ekspor meningkat, ekonomi dalam negeri juga akan lebih bisa tumbuh dengan kemudahan investasi dari Korea di Indonesia.

Secara detail, IK-CEPA akan mengintegrasikan pasar yang besar di Korea dan Indonesia. IK-CEPA juga akan menjadi elemen penguat ekspor Indonesia di Kawasan Asia selain pola kerja sama lain seperti Regional Economic Partnership Agreement (RCEP) yang juga baru saja ditandatangani beberapa waktu yang lalu.

"Pasar Asia terus tumbuh dan akan menjadi kontributor utama ekonomi dunia. Ini yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus jadi pelaku penting dalam mata rantai produksi global serta mengambil peran yang besar dalam integrasi Asia," tambahnya.

Lebih lanut, Wamendag juga mengatakan bahwa penyelesaian IK-CEPA mempertegas kinerja Kemendag dan kementerian/lembaga lain dalam diplomasi ekonomi dan perdagangan luar negeri. Indonesia berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekonomi yang terbuka, adil dan inklusif baik di level bilateral, regional maupun global. Hal ini diodorong oleh kemanfaatannya dalam membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

(Baca Juga: Korsel Hapus 95,54% Tarif Impor, Produk RI Makin Unggul)

Jerry sendiri menilai kolaborasi antarstakeholder dalam upaya menggenjot ekspor makin bagus. Bahkan, imbuh dia, pandemik bukan halangan. Sebagai contoh, ia menyebut Trade Expo Indonesia (TEI) tahun ini bisa melampaui target transaksi. Transaksi TEI 2020 tercatat mencapai USD1,2 miliar atau 120% dari yang ditargetkan.

Indonesia juga mencatatkan surplus perdagangan luar negeri yang terbesar sejak tahun 2013. Saat ini surplus Indonesia mencapai lebih dari USD19 miliar. Capaian Kementerian Perdagangan ini sangat penting bagi mitigasi dan kebangkitan ekonomi selama pandemic covid-19.

"Puji syukur kami bisa berkinerja sangat baik tahun ini. Di tengah sektor lain yang mungkin kurang optimal karena berbagai hambatan akibat Covid, perdagangan dalam negeri maupun luar negeri mencatat hasil yang sangat baik. Di dalam negeri tidak ada gejolak harga yang signifikan dan kebutuhan masyarakat selalu tersedia. Sedangkan di perdagangan luar negeri kinerja ekspor kita surplus banyak. Ini hasil kerja keras kita bersama," tutup Jerry.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)