Menhub Buka-bukaan Soal Aturan Wajib Tes PCR dan Antigen di Transportasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
Menhub Buka-bukaan Soal...
Menhub Budi Karya Sumadi buka-bukaan soal wajib rapid test antigen kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi umum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru untuk penumpang yang akan berpergian ke luar kota pada saat libur Natal dan Tahun Baru . Yakni dengan mewajibkan untuk melakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi umum.

Dalam regulasi itu, Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil PCR test atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan, dan keterangan non-reaktif hasil rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang juga berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.

(Baca Juga: Malam-malam Menteri Basuki Sambangi Rumah Menhub Budi, Ada Apa Gerangan? )

Akan tetapi aturan tersebut, menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Pasalnya banyak penumpang harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi peraturan ini ditetapkan agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan beriringan dengan faktor kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadi satu basic pemikiran atau pola kerja yang akan tetap kita kembangkan sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Serapkan anggaran untuk pembangunan agar ekonomi tetap berjalan," ujar dia dalam telekonfrensi, Rabu (23/12/2020).

Kemudian, lanjut Budi dengan ekonomi tetap berjalan maka banyak rakyat yang bisa menikmati, turut bekerja dan mendapatkan manfaat. Namun tetap jaga protokol kesehatan.

(Baca Juga: Jelang Libur Natal, 842.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta )

"Maka itu, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR dan pembatasan-pembatasan. Di mana kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," ungkap dia.

Dia juga menjelaskan, Kemenhub tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal ini dikarenakan guna berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.

"Kita semua tahu secara fisik kita tidak hadir di tempat, namun tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Maka itu bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, hal ini menjadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Berita Terkini
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved