Keluar dari Suspensi, Akbar Indo Makmur Optimis Kinerja Melesat di 2021

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:41 WIB
loading...
Keluar dari Suspensi, Akbar Indo Makmur Optimis Kinerja Melesat di 2021
PT Akbar Indo Makmur Tbk Optimistis Kinerja di 2021 Melesat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batu bara , jasa dan investasi, optimis dengan proyeksi kinerja mulai 2021 mendatang akan kembali melesat. Optimisme ini didukung oleh keberhasilan manajemen dalam memulihkan suspensi perdagangan saham, pelepasan sebagian saham kepada masyarakat atau refloating.

Sebelumnya sejak 30 Oktober 2018 lalu, saham AIMS di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat diperdagangkan karena dalam status suspensi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh manajemen AIMS agar dapat kembali aktif diperdagangkan dan memenuhi ketentuan refloating saham sesuai Ketentuan V.1 Peraturan BEI No. I-A.

“Berbagai langkah telah kami lalui untuk membawa Akbar Indo Makmur Stimec menuju kemandirian dan pertumbuhan bisnis,” kata Ramono Sukadis, Direktur Utama AIMS dalam paparan publiknya di Jakarta, Rabu (23/12/2020).



Adapun fokus AIMS pada 2021 mendatang adalah menggenjot lagi seluruh lini bisnis yang ada. Dengan demikian, laporan keuangan perusahaan yang beroperasi sejak 1997 ini, dapat kembali membukukan keuntungan.

Perseroan telah menyiapkan tiga program dan strategi untuk 2021 mendatang. Ini mencakup penyelesaian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) untuk kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara, serta mendapatkan izin sebagai Eksportir Terdaftar (ET).

Upaya berikutnya yaitu dengan menjajaki kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Salah satu tujuan penjajakan ini, dilakukan untuk mendapat pendanaan yang mendukung rencana bisnis AIMS.

Kemudian pada 2021 nanti, AIMS juga berencana menjalin kerja sama dengan pelabuhan Nuansa Sakti Kencana (NSK) untuk mengoptimalkan kinerja bisnisnya. NSK sendiri adalah pelabuhan yang berada di kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelabuhan ini telah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan sebagai terminal khusus pertambangan batu bara sejak 12 Mei 2020 lalu.

Ramono menambahkan, di kuartal pertama 2020 ini, AIMS telah mengantongi kontrak kontrak kerja sama dengan PT Bumi Petangis (BP) dan PT Ansaf Inti Resources (AIR). Masa kontrak dengan kedua mitra ini akan berlangsung sampai dengan 30 Desember 2020, dengan kuota batu bara sebanyak 22.500 metrik ton. “Pada kontrak ini, perseroan menetapkan harga jual sebesar Rp203.909 per metrik ton dan trade margin sebesar Rp10.000 per metrik ton atau setara 5%,” ungkap Ramono.

Pada 7 Desember 2020 kemarin, AIMS juga mendapat perpanjangan kontrak bersama BP dan AIR, dengan jangka waktu kontrak 12 bulan. Kontrak yang disepakati mencakup pengangkutan batu bara melalui 12 kapal tongkang, dengan kapasitas 7.550 metrik ton per tongkang. Nilai harga jual dalam kontrak ini juga sama dengan kontrak yang diperoleh sebelumnya, yaitu Rp203.909 per metrik ton.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)