Masyarakat Susah Beli Rumah, Bos OJK Sebut Masalahnya Bukan Suku Bunga KPR
Senin, 28 Desember 2020 - 20:24 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bukan menjadi masalah utama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bukan menjadi masalah utama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah . Masalah utama dari masyarakat saat membeli rumah lebih kepada daya beli atau pendapatan yang rendah.
"Bahwa suku bunga ini penting iya, tapi sebenarnya bukan menjadi kendala utama masyarakat," kata Wimboh dalam diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan secara virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Angin Segar Vaksinasi Menerpa, Bos OJK: Ekonomi Daerah Harus Jadi Backbone )
Lebih lanjut Ia menekankan, bunga KPR sudah diturunkan oleh perbankan dari tahun ke tahun. Misalnya Ia mencontohkan, pada 2014 silam dimana waktu itu rata-rata di perbankan mencapai 12,92%. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81%.
Dia menekankan telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.
"Bahwa suku bunga ini penting iya, tapi sebenarnya bukan menjadi kendala utama masyarakat," kata Wimboh dalam diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan secara virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Angin Segar Vaksinasi Menerpa, Bos OJK: Ekonomi Daerah Harus Jadi Backbone )
Lebih lanjut Ia menekankan, bunga KPR sudah diturunkan oleh perbankan dari tahun ke tahun. Misalnya Ia mencontohkan, pada 2014 silam dimana waktu itu rata-rata di perbankan mencapai 12,92%. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81%.
Dia menekankan telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.
Lihat Juga :