Masyarakat Susah Beli Rumah, Bos OJK Sebut Masalahnya Bukan Suku Bunga KPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bukan menjadi masalah utama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah . Masalah utama dari masyarakat saat membeli rumah lebih kepada daya beli atau pendapatan yang rendah.
"Bahwa suku bunga ini penting iya, tapi sebenarnya bukan menjadi kendala utama masyarakat," kata Wimboh dalam diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan secara virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Angin Segar Vaksinasi Menerpa, Bos OJK: Ekonomi Daerah Harus Jadi Backbone )
Lebih lanjut Ia menekankan, bunga KPR sudah diturunkan oleh perbankan dari tahun ke tahun. Misalnya Ia mencontohkan, pada 2014 silam dimana waktu itu rata-rata di perbankan mencapai 12,92%. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81%.
Dia menekankan telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.
Bahkan, Wimboh melanjutkan, jika disandingkan dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan masih sangat rendah. Sebab saat BI rate naik pada 2018, bunga kredit tidak ikut naik.
Pada 2018, BI rate tercatat naik menjadi 6 persen dari 2017 sebesar 4,25%. Sementara itu bunga kredit bank pada 2018 sebesar 10,83% sedangkan pada 2017 sebesar 11,3 persen.
(Baca Juga: Jangan Tergiur Promosi, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Rumah )
"Kita minta meski BI rate naik saat itu pernah menjadi 6 persen, bunga kredit kita tahan tidak boleh naik dan akhirnya BI rate berangsur-angsur turun jadi 3,75 sehingga ini kita yakin bunga kredit turun," tuturnya.
OJK terus mendorong supaya bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan. Apalagi saat ini likuiditas perbankan dinilai juga lebih dari cukup. "Karena pemerintah dan BI melakukan kebijakan yang akomodatif tentang likuiditas sehingga kalau likuiditas melimpah ini suku bunga turun dan cost-nya juga akan turun," tegasnya.
"Bahwa suku bunga ini penting iya, tapi sebenarnya bukan menjadi kendala utama masyarakat," kata Wimboh dalam diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan secara virtual, Senin (28/12/2020).
(Baca Juga: Angin Segar Vaksinasi Menerpa, Bos OJK: Ekonomi Daerah Harus Jadi Backbone )
Lebih lanjut Ia menekankan, bunga KPR sudah diturunkan oleh perbankan dari tahun ke tahun. Misalnya Ia mencontohkan, pada 2014 silam dimana waktu itu rata-rata di perbankan mencapai 12,92%. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81%.
Dia menekankan telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.
Bahkan, Wimboh melanjutkan, jika disandingkan dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan masih sangat rendah. Sebab saat BI rate naik pada 2018, bunga kredit tidak ikut naik.
Pada 2018, BI rate tercatat naik menjadi 6 persen dari 2017 sebesar 4,25%. Sementara itu bunga kredit bank pada 2018 sebesar 10,83% sedangkan pada 2017 sebesar 11,3 persen.
(Baca Juga: Jangan Tergiur Promosi, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Rumah )
"Kita minta meski BI rate naik saat itu pernah menjadi 6 persen, bunga kredit kita tahan tidak boleh naik dan akhirnya BI rate berangsur-angsur turun jadi 3,75 sehingga ini kita yakin bunga kredit turun," tuturnya.
OJK terus mendorong supaya bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan. Apalagi saat ini likuiditas perbankan dinilai juga lebih dari cukup. "Karena pemerintah dan BI melakukan kebijakan yang akomodatif tentang likuiditas sehingga kalau likuiditas melimpah ini suku bunga turun dan cost-nya juga akan turun," tegasnya.
(akr)