BPK Periksa Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Bansos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, saat ini pemeriksaan sudah berjalan dan memasuki tahap akhir.
Ada tiga perusahaan yang tengah diperiksa dalam penyelewangan bansos. Sayangnya, BPK tak bisa menyebutkan nama ketiga perusahaan yang diperiksa itu. ( Baca juga: Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
"Memang sedang berjalan dan dalam tahap akhir karena dengan kejadian itu otomatis BPK perluas cakupan sampling. Ada beberapa, termasuk tiga perusahaan yang di dalamnya jadi sampling. Nanti akan kami sampaikan hasilnya di sidang," kata Achsanul Qosasi dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).
Kata dia, fokus pemeriksaan dilakukan lebih ke kualitas bansos dan delivery. Jadi apakah kualitas bansos sesuai dengan yang dijanjikan di dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini isinya termasuk kualitas, dan distribusinya ke mana saja? Apakah tepat sasaran atau tidak? Nah yang seperti ini akan jadi fokus kami ke depan, termasuk juga pemilihan rekanan yang jadi rekan Kementerian Sosial saat ini," katanya. ( Baca juga:Terungkap, Jenderal Soleimani Beri Hamas Uang Tunai Senilai Rp311,2 Miliar )
Sejauh ini, Achsanul mengatakan BPK akan memeriksa pada tatanan aturan, seperti kesesuaian kualitas. "Karena itu kan dilakukan tanpa tender sehingga siapa pun bisa melakukan pekerjaan di Kemensos. Tinggal dilihat kualitas kemampuan serta kapasitasnya, apakah sesuai dengan yang sudah dikeluarkan," tandasnya.
Ada tiga perusahaan yang tengah diperiksa dalam penyelewangan bansos. Sayangnya, BPK tak bisa menyebutkan nama ketiga perusahaan yang diperiksa itu. ( Baca juga: Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
"Memang sedang berjalan dan dalam tahap akhir karena dengan kejadian itu otomatis BPK perluas cakupan sampling. Ada beberapa, termasuk tiga perusahaan yang di dalamnya jadi sampling. Nanti akan kami sampaikan hasilnya di sidang," kata Achsanul Qosasi dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).
Kata dia, fokus pemeriksaan dilakukan lebih ke kualitas bansos dan delivery. Jadi apakah kualitas bansos sesuai dengan yang dijanjikan di dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini isinya termasuk kualitas, dan distribusinya ke mana saja? Apakah tepat sasaran atau tidak? Nah yang seperti ini akan jadi fokus kami ke depan, termasuk juga pemilihan rekanan yang jadi rekan Kementerian Sosial saat ini," katanya. ( Baca juga:Terungkap, Jenderal Soleimani Beri Hamas Uang Tunai Senilai Rp311,2 Miliar )
Sejauh ini, Achsanul mengatakan BPK akan memeriksa pada tatanan aturan, seperti kesesuaian kualitas. "Karena itu kan dilakukan tanpa tender sehingga siapa pun bisa melakukan pekerjaan di Kemensos. Tinggal dilihat kualitas kemampuan serta kapasitasnya, apakah sesuai dengan yang sudah dikeluarkan," tandasnya.
(uka)