Gaji PNS Tidak Akan Turun Saat Kena Pemangkasan Jabatan Eselon

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:48 WIB
loading...
Gaji PNS Tidak Akan...
Pemerintah melakukan perampingan pada setiap K/L dan instansi di pemerintah daerah (Pemda). Salah satunya adalah dengan pemangkasan jabatan eselon menjadi dua saja, namun tidak akan mempengaruhi gaji PNS. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan perampingan birokrasi pada setiap Kementerian/Lembaga dan instansi di pemerintah daerah (Pemda). Salah satunya adalah dengan melakukan pemangkasan jabatan eselon menjadi dua saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi lewat pemangkasan eselonisasi tidak akan mempengaruhi penghasilannya. Misalnya, ada pejabat administrasi yang terkena pengalihan ke fungsional, tidak akan memgalami penurunan pada penghasilannya yang dulu.

(Baca Juga: Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi )

Nantinya keputusan itu akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden mengenai penyetaran penghasilan. Rancangan Peraturan Presiden itu sendiri sudah dilaporkan dan disetujui oleh Kementerian Keuangan. Setelah itu, akan disampaikan oleh Peraturan Presiden Jokowi untuk ditandatangani dan ditetapkan.

“Dan juga telah diselesaikan pula rancangan pertauran presiden mengenai penyetaraan penghasilan. Rancangan tersebut sudah kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan instansi terkait dan proses selanjutnya adalah penetapan dari bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

(Baca Juga: Selalu Ngurusin Gaji PNS, Menteri Tjahjo Tak Tahan untuk Bercerita Soal Gajinya Sendiri )

Dalam rancangan Perpres tersebut mengatur dan menjamin pemberian penghasilan bagi pejabat administrasi yang terdampak penataan. Sehingga gaji PNS di jabatan baru ini tidak akan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

“Yang mana rancangan perpres tersebut mengatur dan menjamin pemberian penghasilan bagi pejabat administarasi yang terdampak penataan birokrasi sehingga tidak mengalami penurunan besarna penghasilan selalu ditekankan arahan dari bapak presiden dan wakil presiden,” kata Tjahjo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Berita Terkini
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved