Selalu Ngurusin Gaji PNS, Menteri Tjahjo Tak Tahan untuk Bercerita Soal Gajinya Sendiri

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:19 WIB
loading...
Selalu Ngurusin Gaji...
MenpanRB Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membeberkan nominal gajinya sebagai pejabat eksekutif di kabinet Indonesia Maju. Saat ini dia diupah negara sebesar Rp20 juta per bulannya sebagai gaji pokok.

Angka itu tidak termasuk tunjangan kinerja yang dia sebut sebesar Rp18 juta. Meski begitu, penerimaan yang disampaikan Tjahjo belum termasuk insentif lain yang sudah ditetapkan pemerintah. ( Baca juga:Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )

Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih "enak" menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang Menteri. "Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).

Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.

Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta rupiah sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Cek Gaji Nusron Wahid...
Cek Gaji Nusron Wahid Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Lengkap dengan Tunjangan
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Intip Gaji dan Tunjangan...
Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Didemo Pegawainya
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
Rencana Menteri Israel...
Rencana Menteri Israel untuk Lenyapkan Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved