Selalu Ngurusin Gaji PNS, Menteri Tjahjo Tak Tahan untuk Bercerita Soal Gajinya Sendiri
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:19 WIB
loading...
MenpanRB Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membeberkan nominal gajinya sebagai pejabat eksekutif di kabinet Indonesia Maju. Saat ini dia diupah negara sebesar Rp20 juta per bulannya sebagai gaji pokok.
Angka itu tidak termasuk tunjangan kinerja yang dia sebut sebesar Rp18 juta. Meski begitu, penerimaan yang disampaikan Tjahjo belum termasuk insentif lain yang sudah ditetapkan pemerintah. ( Baca juga:Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih "enak" menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang Menteri. "Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).
Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.
Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta rupiah sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.
Angka itu tidak termasuk tunjangan kinerja yang dia sebut sebesar Rp18 juta. Meski begitu, penerimaan yang disampaikan Tjahjo belum termasuk insentif lain yang sudah ditetapkan pemerintah. ( Baca juga:Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih "enak" menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang Menteri. "Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).
Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.
Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta rupiah sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.
Lihat Juga :