Selalu Ngurusin Gaji PNS, Menteri Tjahjo Tak Tahan untuk Bercerita Soal Gajinya Sendiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membeberkan nominal gajinya sebagai pejabat eksekutif di kabinet Indonesia Maju. Saat ini dia diupah negara sebesar Rp20 juta per bulannya sebagai gaji pokok.
Angka itu tidak termasuk tunjangan kinerja yang dia sebut sebesar Rp18 juta. Meski begitu, penerimaan yang disampaikan Tjahjo belum termasuk insentif lain yang sudah ditetapkan pemerintah. ( Baca juga:Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih "enak" menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang Menteri. "Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).
Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.
Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta rupiah sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.
Sebelum pensiun dari DPR pada 2014 silam, lanjut Tjahjo, dia pernah mengalami kenaikan gaji pokok dari angka Rp1 juta hingga menjadi Rp20 juta per bulannya. Sementara tunjangan kinerja sebesar 18 juta, belum termasuk insentif lainnya. Secara akumulatif, upaah yang dia terima dari negara sebesar Rp260 juta per bulan.
"Selama enam periode, gaji pokok saya Rp1 juta meningkat menjadi Rp20 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp18 juta. Padahal gaji sebagai anggota DPR itu Rp20 juta, belum dengan lain-lain, bisa Rp260 juta. Begitu jadi Menteri kembali ke Rp20 juta dan ke Rp18 juta," ujarnya sambil tertawa. ( Baca juga:Muhasabah, Amalan Utama Orang Beriman )
Lelaki lulusan Universitas Diponegoro itu kembali menekankan makna dari ceritanya sendiri. Dia menegaskan, penghasilan tidak akan membuat seseorang menjadi puas, manakala seseorang kerap membandingkan penghasilannya dengan penghasilan orang lain yang lebih besar. Mestinya, kata dia, orang juga harus melihat ke bawah, masih banyak orang yang gajinya lebih kecil.
"Kita punya penghasilan, kalau kita melihat penghasilan kita, selalu melihat ke atas, yo tidak akan pernah puas-puasnya. Tapi kalau kita melihat ke bawah, masih banyak yang harus kita lihat berbagai hal yang ada," ujar dia.
Angka itu tidak termasuk tunjangan kinerja yang dia sebut sebesar Rp18 juta. Meski begitu, penerimaan yang disampaikan Tjahjo belum termasuk insentif lain yang sudah ditetapkan pemerintah. ( Baca juga:Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan )
Sambil berkelakar, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menyebut lebih "enak" menjadi anggota legislatif atau DPR daripada seorang Menteri. "Enak jadi anggota DPR," kata dia, dikutip Rabu (29/12/2020).
Tjahjo memang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama enam periode (1986-2014). Sebagai mantan anggota legislatif, dia menuturkan, penghasilannya bisa mencapai ratusan juta per bulan. Jumlah itu sudah terdiri dari gaji pokok, tunjangan, hingga insentif lainnya.
Dari ceritanya, dia pernah menerima gaji senilai Rp1 juta rupiah sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada tahun 1986 lalu. Sementara tunjangan yang diperoleh saat itu sebesar Rp4 juta. Namun, nominal itu belum termasuk pajak yang harus dibayarkan. "Saya masuk jadi anggota DPR pertama di tahun 1986, gaji pokok saya Rp1 juta dipotong pajak. Ditambah tunjangan kira-kira Rp4 juta," kata dia.
Sebelum pensiun dari DPR pada 2014 silam, lanjut Tjahjo, dia pernah mengalami kenaikan gaji pokok dari angka Rp1 juta hingga menjadi Rp20 juta per bulannya. Sementara tunjangan kinerja sebesar 18 juta, belum termasuk insentif lainnya. Secara akumulatif, upaah yang dia terima dari negara sebesar Rp260 juta per bulan.
"Selama enam periode, gaji pokok saya Rp1 juta meningkat menjadi Rp20 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp18 juta. Padahal gaji sebagai anggota DPR itu Rp20 juta, belum dengan lain-lain, bisa Rp260 juta. Begitu jadi Menteri kembali ke Rp20 juta dan ke Rp18 juta," ujarnya sambil tertawa. ( Baca juga:Muhasabah, Amalan Utama Orang Beriman )
Lelaki lulusan Universitas Diponegoro itu kembali menekankan makna dari ceritanya sendiri. Dia menegaskan, penghasilan tidak akan membuat seseorang menjadi puas, manakala seseorang kerap membandingkan penghasilannya dengan penghasilan orang lain yang lebih besar. Mestinya, kata dia, orang juga harus melihat ke bawah, masih banyak orang yang gajinya lebih kecil.
"Kita punya penghasilan, kalau kita melihat penghasilan kita, selalu melihat ke atas, yo tidak akan pernah puas-puasnya. Tapi kalau kita melihat ke bawah, masih banyak yang harus kita lihat berbagai hal yang ada," ujar dia.
(uka)