Potensi Besar, Biodiesel Minyak Jelantah Harus Diregulasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Tenny menambahkan, jika ada regulasi yang mewajibkan pengumpulan minyak jelantah dan kemudian digunakan sebagai bahan baku biodiesel, risiko daur ulang minyak jelantah untuk digunakan kembali sebagai minyak goreng akan berkurang.
Hal ini kemudian akan mengurangi potensi timbulnya penyakit neurodegeneratif seperti stroke, alzheimer, parkinson dan huntington, hipertensi, penyakit kardiovaskular, penyakit jantung, kerusakan sistem gastrointestinal, serta kerusakan fungsi ginjal dan hati akibat dari penggunaan minyak jelantah secara berulang kali untuk menggoreng makanan.
(Baca Juga: Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)
"Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat mengatasi resiko peningkatan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan terlebih lagi minyak jelantah tergolong sebagai limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3)," jelasnya.
Dari bidang pengurangan gas rumah kaca, riset ICCT menunjukkan meskipun penggunaan biodiesel B30 mengurangi 30 juta ton emisi CO2, namun jika dihitung dari analisis daur hidup (life cycle) dari sektor hulu (perkebunan sawit) hingga hilir (konsumsi biodiesel), jumlah emisi CO2 bertambah sekitar 52 juta ton akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan bahan baku biodiesel.
Hal ini kemudian akan mengurangi potensi timbulnya penyakit neurodegeneratif seperti stroke, alzheimer, parkinson dan huntington, hipertensi, penyakit kardiovaskular, penyakit jantung, kerusakan sistem gastrointestinal, serta kerusakan fungsi ginjal dan hati akibat dari penggunaan minyak jelantah secara berulang kali untuk menggoreng makanan.
(Baca Juga: Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)
"Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat mengatasi resiko peningkatan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan terlebih lagi minyak jelantah tergolong sebagai limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3)," jelasnya.
Dari bidang pengurangan gas rumah kaca, riset ICCT menunjukkan meskipun penggunaan biodiesel B30 mengurangi 30 juta ton emisi CO2, namun jika dihitung dari analisis daur hidup (life cycle) dari sektor hulu (perkebunan sawit) hingga hilir (konsumsi biodiesel), jumlah emisi CO2 bertambah sekitar 52 juta ton akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan bahan baku biodiesel.
(fai)
Lihat Juga :