Menyedihkan, Bisnis Agen Travel 90% Megap-megap
Selasa, 29 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Ilustrasi agen travel online. FOTO/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO) meminta kepada pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan agen penjual tiket transportasi darat mapun udara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Astindo Elly Hutabarat kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia pada hari ini.
Menurut Elly, selama ini para pengusaha travel agent masih belum mendapatkan insentif langsung dari pemerintah. Padahal, pada masa pandemi ini para pengusaha travel agent mulai bertumbangan. "Travel agent ini belum dapat insentif langsung seperti di hotel-hotel. 90 hingga 95% perusahaan agen travel sudah mati," ujarnya dalam pertemuan virtua, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Kabar Baik! Pelaku Bisnis Wisata Bakal Diberikan Kredit Murah
Menurut Elly, akibat tumbangnya bisnis travel agent, para pengusaha terpaksa harus merumahkan karyawannya. Sebab, para pengusaha travel agen sudah tidak sanggup lagi untuk membayar karyawannya akibat tekanan pandemi. "(Travel agent) enggak bisa lagi bayar karyawan dan PHK sudah terjadi dan ini mengkhawatirkan karena karyawan travel agent itu besar sekali jumlahnya," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Elly, dirinya berharap agar travel agent tidak dilupakan oleh pemerintah Jika nantinya disetujui, Elly menyarankan agar pemberian insentif ini mengacu pada data yang valid bagi pemerintah. Pihaknya berharap data yang digunakan juga bukan berasal dari BP Jamsostek untuk mendata penerima insentif. Menurutnya, dengan data tersebut, dapat dihitung kebutuhan insentif untuk perusahaan agen travel yang saat ini sedang dihadapkan pada masa sulit.
Menurut Elly, selama ini para pengusaha travel agent masih belum mendapatkan insentif langsung dari pemerintah. Padahal, pada masa pandemi ini para pengusaha travel agent mulai bertumbangan. "Travel agent ini belum dapat insentif langsung seperti di hotel-hotel. 90 hingga 95% perusahaan agen travel sudah mati," ujarnya dalam pertemuan virtua, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Kabar Baik! Pelaku Bisnis Wisata Bakal Diberikan Kredit Murah
Menurut Elly, akibat tumbangnya bisnis travel agent, para pengusaha terpaksa harus merumahkan karyawannya. Sebab, para pengusaha travel agen sudah tidak sanggup lagi untuk membayar karyawannya akibat tekanan pandemi. "(Travel agent) enggak bisa lagi bayar karyawan dan PHK sudah terjadi dan ini mengkhawatirkan karena karyawan travel agent itu besar sekali jumlahnya," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Elly, dirinya berharap agar travel agent tidak dilupakan oleh pemerintah Jika nantinya disetujui, Elly menyarankan agar pemberian insentif ini mengacu pada data yang valid bagi pemerintah. Pihaknya berharap data yang digunakan juga bukan berasal dari BP Jamsostek untuk mendata penerima insentif. Menurutnya, dengan data tersebut, dapat dihitung kebutuhan insentif untuk perusahaan agen travel yang saat ini sedang dihadapkan pada masa sulit.
Lihat Juga :