Respons Dampak Pandemi, Dana Rp1 Triliun Sudah Disebar ke Puluhan Koperasi

Jum'at, 01 Januari 2021 - 02:53 WIB
loading...
Respons Dampak Pandemi, Dana Rp1 Triliun Sudah Disebar ke Puluhan Koperasi
Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, KemenKopUKM sebagai salah satu pengelola Dana PEN, telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi dengan penerima manfaat (end user) sebanyak 101.011 UMKM.

Selanjutnya tambahan Rp292 miliar yang telah disalurkan kepada 37 koperasi dengan penerima 18.218 UMKM (69%) dan ditargetkan akan tersalurkan 100% pada akhir tahun 2020.

(Baca Juga: LPDB-KUMKM Ditugaskan untuk Prioritaskan Pembiayaan ke Koperasi )

Bagi Deputi Bidang Kelembagaan KemenKop UKM, Rulli Nuryanto menerangkan, untuk merespon masa pandemi, koperasi dapat menerapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya, meningkatkan komitmen anggota terhadap koperasinya, sehingga identitas anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat mempertahakan kontinuitas usaha koperasi.

Selain itu, lanjut Rulli, perlunya meningkatkan komunikasi antara pengurus, pengawas dan pengelola koperasi kepada anggotanya, "Dengan menjaga kualitas komunikasi yang merupakan ujung tombak layanan kepada anggota, koperasi dapat bertahan di masa pandemi," tegas Rulli.

Di samping itu, Rulli mendorong pengurus dan pengelola juga dapat mengembangkan usaha online bagi anggotanya, untuk menangkap bertumbuhnya bisnis digital saat ini. "Kami telah menyiapkan berbagai bentuk pelatihan kompetensi dan pendampingan kepada koperasi yang membutuhkan pengembangan usahanya," kata Rulli.

(Baca Juga: Ribuan Anggota KSP Kopdit Obor Mas Dapat Dana Bergulir dari Kemenkop UKM )

Koperasi juga dapat melakukan kerja sama antar koperasi, sehingga koperasi yang lebih besar dapat mendukung koperasi yang skala usahanya lebih kecil melalui kemitraan dan jaringan usaha.

"Pengelolaan keuangan koperasi menjadi hal yang dapat dilakukan koperasi untuk mempertahakan likuiditas dan untuk melihat kembali efektivitas biaya operasional yang telah dijalankan selama ini," papar Rulli.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)