Dana PEN 2021 Naik Jadi Rp403 Triliun, Simak Kegunaannya
Senin, 04 Januari 2021 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian untuk anggaran sektoral K/L dan pemda disiapkan Rp184,2 triliun untu mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan cadangan belanja PEN.
Selanjutnya, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi adalah Rp63,84 triliun Untuk UMKM diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR regular, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, dan cadangan pembiayaan.
Baca Juga: Sri Mulyani Curhat: Saya Diomelin Rakyat karena Sering Ngutang
Terakhir, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk insentif pajak sebesar Rp20,26 triliun disalurkan melalui mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) Impor, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Selanjutnya, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi adalah Rp63,84 triliun Untuk UMKM diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR regular, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, dan cadangan pembiayaan.
Baca Juga: Sri Mulyani Curhat: Saya Diomelin Rakyat karena Sering Ngutang
Terakhir, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk insentif pajak sebesar Rp20,26 triliun disalurkan melalui mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) Impor, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
(nng)
Lihat Juga :