Dana PEN 2021 Naik Jadi Rp403 Triliun, Simak Kegunaannya
Senin, 04 Januari 2021 - 21:24 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Neagra (APBN) 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan laporan Kemenkeu alokasi anggaran PEN tahun ini Rp403,9 meningkat 7,8% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp372,3 triliun.
"Pemulihan ekonomi masih menjadi tantangan kita karena perubahannya sangat dinamis," ujar Sri Mulyani saat video virtual, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Realisasi Dana PEN 2020 Meleset dari Target, Buat Apa Saja?
Dia menjelaskan alokasi dana PEN tahun akan digunakan mensukseskan lima program prioritas di antaranya kesehatan; program perlindungan sosial; stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K.L), dan pemerintah daerah (pemda); insentif usaha dalam bentuk perpajakan dan dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rinciannya, kesehatan sebesar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium, litbang dan cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP. Sementara itu, perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp110,2 triliun untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, dan bansos tunai selama enam bulan.
"Pemulihan ekonomi masih menjadi tantangan kita karena perubahannya sangat dinamis," ujar Sri Mulyani saat video virtual, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Realisasi Dana PEN 2020 Meleset dari Target, Buat Apa Saja?
Dia menjelaskan alokasi dana PEN tahun akan digunakan mensukseskan lima program prioritas di antaranya kesehatan; program perlindungan sosial; stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K.L), dan pemerintah daerah (pemda); insentif usaha dalam bentuk perpajakan dan dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rinciannya, kesehatan sebesar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium, litbang dan cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP. Sementara itu, perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp110,2 triliun untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, dan bansos tunai selama enam bulan.
Lihat Juga :