Tekornya Penerimaan Pajak Tak Cuma Dialami Indonesia Belaka

Kamis, 07 Januari 2021 - 04:00 WIB
loading...
Tekornya Penerimaan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan pajak dari semua sektor usaha utama pada 2020 mengalami penurunan atau kontraksi. Realisasi penerimaan pajak pada 2020 senilai Rp1.070,0 triliun atau sekitar 89,3% dari target Rp1.198,8 triliun. Jumlah itu terkontraksi sebesar 19,7% atau terjadi shortfall Rp128,8 triliun.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, terjadinya shortfall di tahun 2020 ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid. Pertama, aktivitas ekonomi yang melemah berdampak bagi penerimaan pajak.( )

Pola kinerja fiskal yang sama agaknya juga ditemui di banyak negara, terutama dampak covid bagi penurunan penerimaan pajak yang signifikan. "Pasalnya, dalam kondisi resesi, mayoritas negara juga mengambil langkah kebijakan fiskal ekspansif yang notabene mendorong belanja pemerintah lebih besar dan di saat yang bersamaan merelaksasi pemungutan pajak," ungkap dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)