BPKN Beri Perhatian Lebih pada Sektor E-Commerce

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:26 WIB
loading...
A A A
Untuk penguatan kerangka kerja kelembagaan, Rizal mengungkapkan, penguatan yang dimaksud termasuk regulasi dan produk hukum turunannya, independensi, serta kemandirian lembaga. Adapun terkait edukasi/sosialisasi akan dilaksanakan secara masif dan intensif dengan bekerja sama para pemangku kepentingan.

"Edukasi ini termasuk bagaimana kita mengedukasi kalangan konsumen muda atau milenial dengan
menggunakan pendekatan anak muda. Termasuk melalui media sosial," katanya.

Terkait sering munculnya keluhan konsumen melalui media sosial yang kemudian menjadi konten viral, Rizal mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap entitas yang ada di pasar, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi tempat mengadu. Menurut Rizal, konten negatif yang menyangkut perusahaan penyedia barang atau jasa seharusnya bisa direduksi apabila pelaku usaha memiliki perangkat mitigasi apabila terjadi kegagalan layanan (services failure).

"Jika tidak dimitigasi, maka akan terjadi negative word of mouth, dan ini akan menyerang citra perusahaan dan membutuhkan biaya yang mahal untuk mengembalikan citra perusahaan," kata pria yang awal kariernya bermula dari akademisi ini. (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada)

Dengan adanya fenomena konten viral bernada negatif ini, BPKN terus aktif mengadakan edukasi dengan segmen lebih khusus. Edukasi ini menggunakan bahasa-bahasa yang familier dengan kelompok milenial. Sementara kanal yang digunakan pun beragam, mulai lomba vlog, lomba konten kreator, dan aktivitas lain yang menyasar anak muda.

Rizal yang kini menjabat Ketua BPKN periode 2020–2023 ini meyakini langkah-langkah edukasi tersebut lama kelamaan akan bisa diterima masyarakat, kendati memerlukan waktu. "Maka dari itu, saya berpesan kepada konsumen bahwa apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan yang dirasakan, jangan ragu untuk mengadu ke BPKN," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved