BPKN Beri Perhatian Lebih pada Sektor E-Commerce
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:26 WIB
loading...
A
A
A
Untuk penguatan kerangka kerja kelembagaan, Rizal mengungkapkan, penguatan yang dimaksud termasuk regulasi dan produk hukum turunannya, independensi, serta kemandirian lembaga. Adapun terkait edukasi/sosialisasi akan dilaksanakan secara masif dan intensif dengan bekerja sama para pemangku kepentingan.
"Edukasi ini termasuk bagaimana kita mengedukasi kalangan konsumen muda atau milenial dengan
menggunakan pendekatan anak muda. Termasuk melalui media sosial," katanya.
Terkait sering munculnya keluhan konsumen melalui media sosial yang kemudian menjadi konten viral, Rizal mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap entitas yang ada di pasar, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi tempat mengadu. Menurut Rizal, konten negatif yang menyangkut perusahaan penyedia barang atau jasa seharusnya bisa direduksi apabila pelaku usaha memiliki perangkat mitigasi apabila terjadi kegagalan layanan (services failure).
"Jika tidak dimitigasi, maka akan terjadi negative word of mouth, dan ini akan menyerang citra perusahaan dan membutuhkan biaya yang mahal untuk mengembalikan citra perusahaan," kata pria yang awal kariernya bermula dari akademisi ini. (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada)
Dengan adanya fenomena konten viral bernada negatif ini, BPKN terus aktif mengadakan edukasi dengan segmen lebih khusus. Edukasi ini menggunakan bahasa-bahasa yang familier dengan kelompok milenial. Sementara kanal yang digunakan pun beragam, mulai lomba vlog, lomba konten kreator, dan aktivitas lain yang menyasar anak muda.
Rizal yang kini menjabat Ketua BPKN periode 2020–2023 ini meyakini langkah-langkah edukasi tersebut lama kelamaan akan bisa diterima masyarakat, kendati memerlukan waktu. "Maka dari itu, saya berpesan kepada konsumen bahwa apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan yang dirasakan, jangan ragu untuk mengadu ke BPKN," katanya.
"Edukasi ini termasuk bagaimana kita mengedukasi kalangan konsumen muda atau milenial dengan
menggunakan pendekatan anak muda. Termasuk melalui media sosial," katanya.
Terkait sering munculnya keluhan konsumen melalui media sosial yang kemudian menjadi konten viral, Rizal mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap entitas yang ada di pasar, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi tempat mengadu. Menurut Rizal, konten negatif yang menyangkut perusahaan penyedia barang atau jasa seharusnya bisa direduksi apabila pelaku usaha memiliki perangkat mitigasi apabila terjadi kegagalan layanan (services failure).
"Jika tidak dimitigasi, maka akan terjadi negative word of mouth, dan ini akan menyerang citra perusahaan dan membutuhkan biaya yang mahal untuk mengembalikan citra perusahaan," kata pria yang awal kariernya bermula dari akademisi ini. (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada)
Dengan adanya fenomena konten viral bernada negatif ini, BPKN terus aktif mengadakan edukasi dengan segmen lebih khusus. Edukasi ini menggunakan bahasa-bahasa yang familier dengan kelompok milenial. Sementara kanal yang digunakan pun beragam, mulai lomba vlog, lomba konten kreator, dan aktivitas lain yang menyasar anak muda.
Rizal yang kini menjabat Ketua BPKN periode 2020–2023 ini meyakini langkah-langkah edukasi tersebut lama kelamaan akan bisa diterima masyarakat, kendati memerlukan waktu. "Maka dari itu, saya berpesan kepada konsumen bahwa apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan yang dirasakan, jangan ragu untuk mengadu ke BPKN," katanya.
Lihat Juga :