BPKN Beri Perhatian Lebih pada Sektor E-Commerce

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:26 WIB
loading...
BPKN Beri Perhatian...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan perhatian khusus pada layanan transaksi digital, termasuk sektor e-commerce seiring kian berkembangnya aktivitas belanja melalui platform online. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, di mana aktivitas masyarakat melalui internet mencatatkan kenaikan signifikan.

Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan, perkembangan e-commerce dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah perilaku masyarakat dalam hal konsumsi barang dan jasa. Apalagi pandemi Covid yang terjadi di Indonesia sejak Maret tahun lalu telah memaksa masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi menghindari penularan virus korona. (Baca: Ada Aturan Denda Buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun)

“Banyak perubahan yang terjadi dan beralih ke digital karena pandemi. Ini berimbas pada semakin banyaknya pengaduan konsumen dalam hal aktivitas digital, seperti belanja melalui e-commerce ,” kata Rizal saat berbincang dengan SINDO Media melalui aplikasi virtual belum lama ini.

Berdasarkan catatan BPKN, sepanjang tahun lalu angka pengaduan konsumen terkait layanan e-commerce naik signifikan. Jika tiga tahun sebelumnya rata-rata hanya 1,35%, dari seluruh jumlah pengaduan secara umum, pada 2020 yang notabene menjadi awal tahun pandemi, terdapat 23%,11 pengaduan terhadap layanan e-commerce. Angka ini di bawah pengaduan sektor properti yang mencapai 39,9%.

Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas transaksi secara online menjadi pilihan masyarakat. Di sisi lain, terdapat konsekuensi di mana penyelenggara layanan seperti market place atau toko online lainnya harus bisa mengantisipasi kebutuhan konsumen.

Secara umum, dalam melaksanakan tugasnya BPKN memiliki tiga misi utama hingga 2023 mendatang. Pertama penguatan kelembagaan, kedua edukasi/sosialisasi, dan ketiga sinkronisasi kebijakan dengan pemangku kepentingan. (Baca juga: Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Rekomendasi
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Berita Terkini
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved