BPKN Beri Perhatian Lebih pada Sektor E-Commerce

Kamis, 07 Januari 2021 - 07:26 WIB
loading...
BPKN Beri Perhatian...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan perhatian khusus pada layanan transaksi digital, termasuk sektor e-commerce seiring kian berkembangnya aktivitas belanja melalui platform online. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, di mana aktivitas masyarakat melalui internet mencatatkan kenaikan signifikan.

Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan, perkembangan e-commerce dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah perilaku masyarakat dalam hal konsumsi barang dan jasa. Apalagi pandemi Covid yang terjadi di Indonesia sejak Maret tahun lalu telah memaksa masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi menghindari penularan virus korona. (Baca: Ada Aturan Denda Buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun)

“Banyak perubahan yang terjadi dan beralih ke digital karena pandemi. Ini berimbas pada semakin banyaknya pengaduan konsumen dalam hal aktivitas digital, seperti belanja melalui e-commerce ,” kata Rizal saat berbincang dengan SINDO Media melalui aplikasi virtual belum lama ini.

Berdasarkan catatan BPKN, sepanjang tahun lalu angka pengaduan konsumen terkait layanan e-commerce naik signifikan. Jika tiga tahun sebelumnya rata-rata hanya 1,35%, dari seluruh jumlah pengaduan secara umum, pada 2020 yang notabene menjadi awal tahun pandemi, terdapat 23%,11 pengaduan terhadap layanan e-commerce. Angka ini di bawah pengaduan sektor properti yang mencapai 39,9%.

Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas transaksi secara online menjadi pilihan masyarakat. Di sisi lain, terdapat konsekuensi di mana penyelenggara layanan seperti market place atau toko online lainnya harus bisa mengantisipasi kebutuhan konsumen.

Secara umum, dalam melaksanakan tugasnya BPKN memiliki tiga misi utama hingga 2023 mendatang. Pertama penguatan kelembagaan, kedua edukasi/sosialisasi, dan ketiga sinkronisasi kebijakan dengan pemangku kepentingan. (Baca juga: Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah)

Untuk penguatan kerangka kerja kelembagaan, Rizal mengungkapkan, penguatan yang dimaksud termasuk regulasi dan produk hukum turunannya, independensi, serta kemandirian lembaga. Adapun terkait edukasi/sosialisasi akan dilaksanakan secara masif dan intensif dengan bekerja sama para pemangku kepentingan.

"Edukasi ini termasuk bagaimana kita mengedukasi kalangan konsumen muda atau milenial dengan
menggunakan pendekatan anak muda. Termasuk melalui media sosial," katanya.

Terkait sering munculnya keluhan konsumen melalui media sosial yang kemudian menjadi konten viral, Rizal mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap entitas yang ada di pasar, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi tempat mengadu. Menurut Rizal, konten negatif yang menyangkut perusahaan penyedia barang atau jasa seharusnya bisa direduksi apabila pelaku usaha memiliki perangkat mitigasi apabila terjadi kegagalan layanan (services failure).

"Jika tidak dimitigasi, maka akan terjadi negative word of mouth, dan ini akan menyerang citra perusahaan dan membutuhkan biaya yang mahal untuk mengembalikan citra perusahaan," kata pria yang awal kariernya bermula dari akademisi ini. (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Pelayanan, Credinex...
Perkuat Pelayanan, Credinex Tawarkan Kemudahan dan Fleksibilitas Pembayaran
Transaksi Keuangan Digital...
Transaksi Keuangan Digital Saat Ramadan-Idulfitri Naik, Keamanan Jadi Prioritas
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Siap-siap, OJK Bakal...
Siap-siap, OJK Bakal Atur Influencer Keuangan Wajib Tersertifikasi
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Permudah Transaksi UMKM,...
Permudah Transaksi UMKM, hibank Luncurkan Aplikasi hi by hibank
Siasat Perbankan dalam...
Siasat Perbankan dalam Mendorong Percepatan Transaksi Digital dan Inklusi Keuangan
Gaspol Belanja Saat...
Gaspol Belanja Saat Long Weekend, Manfaatkan Pay Day
Belanja Online Naik,...
Belanja Online Naik, Bisnis Layanan Fulfillment Tumbuh Double Digit di 2024
Rekomendasi
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
Toko Bangunan di Jalan...
Toko Bangunan di Jalan Pahlawan Bandung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Prediksi Formasi Timnas...
Prediksi Formasi Timnas Indonesia jika Dean Zandbergen Dinaturalisasi
Berita Terkini
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
19 menit yang lalu
Momen Setahun Sekali,...
Momen Setahun Sekali, Dirut IDSurvey Kobarkan Semangat Jaga Eksistensi
32 menit yang lalu
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Balik Lagi ke Bawah Rp2 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
2 jam yang lalu
Batasi Impor Baja Murah...
Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12%
2 jam yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved