BOII Tegaskan Tak Terkait Perkara Mantan Karyawan Bank Swadesi

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:47 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Penerapan Pasal Tipibank dalam Kasus Bank Swadesi Dinilai Prematur )

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Februari 2011 telah dilaksanakan lelang hak tanggungan atas jaminan kredit PT Ratu Kharisma di BoII (dahulu PT Bank Swadesi,Tbk) dengan nilai likuidasi Rp. 6.018.400.000,00 dan nilai limit lelang Rp. 6.300.000.000,00 yang dipimpin oleh KPKNL Denpasar, diikuti oleh 14 peserta laku terjual dengan nilai Rp. 6.386.000.000,00.

Bahwa baik proses maupun pelaksanaan lelang tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PT Ratu Kharisma dan pihak investor melalui surat tertanggal 19 Nopember 2010 kata Chotib telah menawar untuk membeli agunan yang akan dilelang tersebut dengan nilai Rp. 5.000.000.000,00 namun karena masih dibawah nilai likuidasi maka penawaran tidak dapat diterima.

Sehubungan pelaksanaan lelang hak tanggungan atas jaminan kredit PT Ratu Kharisma tersebut, maka PT Ratu Kharisma telah mengajukan 7 (tujuh) gugatan perdata kepada KPKNL Denpasar dan PT Bank of India Indonesia, Tbk serta pihak yang berkaitan dengan proses lelang hak tanggungan tersebut. Adapun 7 (tujuh) putusan perdata tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap, yang mana menyatakan menolak semua gugatan yang diajukan oleh PT Ratu Kharisma.

Selanjutnya BoII juga mengajukan gugatan balik kepada PT Ratu Kharisma dan Penjamin hutang (bortogh) yang mana putusannya saat ini telah berkekuatan hukum tetap, yang salah satu amarnya menyatakan, menghukum Tergugat II untuk melunasi seluruh kewajiban hutang kepada Penggugat/ BoII secara tunai dan sekaligus sampai dengan tanggal 01 Desember 2009 hari terakhir sebelum Penggugat memutuskan Perjanjian Kredit tanggal 02 Desember 2009 sebesar Rp. 5.206.831.695,20.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bertemu Bos-bos...
Purbaya Bertemu Bos-bos Bank Swasta: Mereka Pengen Tahu Saya, Ngaco Apa Nggak!
Ajak Bank Swasta Aktif...
Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
OJK Tuntaskan 20 Kasus...
OJK Tuntaskan 20 Kasus Jasa Keuangan, Terbanyak di Sektor Perbankan
Nasabah Tenang dan Tidak...
Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin Oleh LPS
Mau Kerja di Bank Besar?...
Mau Kerja di Bank Besar? BCA Wealth Management Program (WMP) Buka Lowongan Lulusan S1 Semua Jurusan
Kejari Jakpus Tangkap...
Kejari Jakpus Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perbankan Sean William Henley
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Kantor Bank Swasta di Serang
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved