BOII Tegaskan Tak Terkait Perkara Mantan Karyawan Bank Swadesi

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:47 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Penerapan Pasal Tipibank dalam Kasus Bank Swadesi Dinilai Prematur )

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Februari 2011 telah dilaksanakan lelang hak tanggungan atas jaminan kredit PT Ratu Kharisma di BoII (dahulu PT Bank Swadesi,Tbk) dengan nilai likuidasi Rp. 6.018.400.000,00 dan nilai limit lelang Rp. 6.300.000.000,00 yang dipimpin oleh KPKNL Denpasar, diikuti oleh 14 peserta laku terjual dengan nilai Rp. 6.386.000.000,00.

Bahwa baik proses maupun pelaksanaan lelang tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PT Ratu Kharisma dan pihak investor melalui surat tertanggal 19 Nopember 2010 kata Chotib telah menawar untuk membeli agunan yang akan dilelang tersebut dengan nilai Rp. 5.000.000.000,00 namun karena masih dibawah nilai likuidasi maka penawaran tidak dapat diterima.

Sehubungan pelaksanaan lelang hak tanggungan atas jaminan kredit PT Ratu Kharisma tersebut, maka PT Ratu Kharisma telah mengajukan 7 (tujuh) gugatan perdata kepada KPKNL Denpasar dan PT Bank of India Indonesia, Tbk serta pihak yang berkaitan dengan proses lelang hak tanggungan tersebut. Adapun 7 (tujuh) putusan perdata tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap, yang mana menyatakan menolak semua gugatan yang diajukan oleh PT Ratu Kharisma.

Selanjutnya BoII juga mengajukan gugatan balik kepada PT Ratu Kharisma dan Penjamin hutang (bortogh) yang mana putusannya saat ini telah berkekuatan hukum tetap, yang salah satu amarnya menyatakan, menghukum Tergugat II untuk melunasi seluruh kewajiban hutang kepada Penggugat/ BoII secara tunai dan sekaligus sampai dengan tanggal 01 Desember 2009 hari terakhir sebelum Penggugat memutuskan Perjanjian Kredit tanggal 02 Desember 2009 sebesar Rp. 5.206.831.695,20.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bertemu Bos-bos...
Purbaya Bertemu Bos-bos Bank Swasta: Mereka Pengen Tahu Saya, Ngaco Apa Nggak!
Ajak Bank Swasta Aktif...
Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
OJK Tuntaskan 20 Kasus...
OJK Tuntaskan 20 Kasus Jasa Keuangan, Terbanyak di Sektor Perbankan
Nasabah Tenang dan Tidak...
Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin Oleh LPS
Mau Kerja di Bank Besar?...
Mau Kerja di Bank Besar? BCA Wealth Management Program (WMP) Buka Lowongan Lulusan S1 Semua Jurusan
Kejari Jakpus Tangkap...
Kejari Jakpus Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perbankan Sean William Henley
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Kantor Bank Swasta di Serang
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved