BOII Tegaskan Tak Terkait Perkara Mantan Karyawan Bank Swadesi

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:47 WIB
loading...
BOII Tegaskan Tak Terkait...
PT Bank of India Indonesia (BOII) Tbk menyatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan proses hukum perkara pidana antara mantan karyawan Bank Swadesi dengan PT Ratu Kharisma. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank of India Indonesia (BOII) Tbk menyatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan proses hukum perkara pidana antara mantan karyawan Bank Swadesi dengan PT Ratu Kharisma yang saat ini sedang berproses di tingkat penyelidikan Bareskrim Mabes Polri maupun di proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Penegasan ini disampaikan Head of HC & Transformation BOII, M. Joko Yunianto menyikapi, kerapnya pemberitaan di media online tertentu maupun aksi-aksi di lapangan yang menyeret BOII ke dalam pusaran perseteruan hukum antara mantan karyawan Bank Swadesi dengan PT Ratu Kharisma.

"Bank of India Indonesia adalah perusahaan publik yang selalu mengedepankan segala sesuatunya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tukas Joko di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

(Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi )

"Oleh karenanya kami Manajemen PT Bank of India Indonesia perlu melakukan klarifikasi atas adanya pemberitaan melalui online dan aksi yang cenderung mendiskreditkan BoII. Padahal kami tidak memiliki kaitan apa pun dalam perkara pidana yang dilaporkan PT Ratu Kharisma terhadap mantan karyawan Bank Swadesi," sambungnya.

Lebih jauh Joko menjelaskan, bahwa Bank Swadesi yang telah berganti nama menjadi BOII justru selalu kooperatif pada tingkat penyidikan, penuntutan dan proses peradilan, dengan memberikan surat-surat dan keterangan-keterangan yang diminta oleh para penegak hukum dalam rangka penegakkan hukum perkara tersebut. Termasuk keterangan-keterangan kepada instansi pemerintah terkait yang juga menerima pengaduan dari PT Ratu Kharisma.

"Artinya BoII tidak ada kaitan sama sekali karena perkara pidana menyangkut tindakan masing-masing orang atau pribadi, terlebih sudah tidak bekerja di BoII," tandas Joko.

Dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana terkait lelang jaminan PT Ratu Kharisma, sepengetahuan Joko pihak debitur juga pernah melaporkan pidana pejabat Lelang KPKNL Denpasar dan Direktur Utama Bank Swadesi yang saat ini sudah pensiun.

Atas laporan pidana terhadap Pejabat KPKNL Denpasar telah ada proses hukum dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan pidana yang dituduhkan alias bebas. Demikian pula terhadap mantan Direktur Utama Bank Swadesi juga telah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan yang dituduhkan atau bebas.

Adapun Head of Credit Support BoII Muhammad Chotib menegaskan dalam perkara perdata pihaknya justru sebagai pihak yang dimenangkan dan mempunyai hak tagih sebesar Rp. 5.206.831.695,20 terhadap PT Ratu Kharisma yang hingga kini belum dibayar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
OJK Tuntaskan 20 Kasus...
OJK Tuntaskan 20 Kasus Jasa Keuangan, Terbanyak di Sektor Perbankan
Nasabah Tenang dan Tidak...
Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin Oleh LPS
Cepat, Lancar, dan Mudah:...
Cepat, Lancar, dan Mudah: Cara LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Nurul Barokah
Kuasa Hukum Beberkan...
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Deposito Nasabah di KC BNI Makassar
Nasabah Merasa Dirugikan...
Nasabah Merasa Dirugikan Bank? Begini Cara Lapornya
Bos BI Ajak BPD dan...
Bos BI Ajak BPD dan Bank Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Jokowi ke Industri Keuangan:...
Jokowi ke Industri Keuangan: Jangan Cuma Melayani yang Kakap Saja!
Rekomendasi
Kisah Keluarga Nabi...
Kisah Keluarga Nabi SAW : Merayakan Idulfitri dengan Makan Gandum Basi
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
Israel Kembali Bom Beirut,...
Israel Kembali Bom Beirut, 4 Orang Tewas
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
3 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
3 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
5 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
7 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
7 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved