Erick Thohir Minta Kepala Daerah Jaga Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:47 WIB
loading...
Erick Thohir Minta Kepala Daerah Jaga Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 disimpan di dalam kotak pendingin saat didistribusikan. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir meminta seluruh Kepala Daerah untuk menjaga penyimpanan vaksin agar tetap berada di suhu 2-8 derajat celcius demi menjaga kualitas vaksin saat program vaksinasi Covid-19 dilakukan nantinya.

"Saya memohon dengan hormat kepada para pimpinan daerah, karena vaksin ini harus disimpan di suhu antara 2-8 derajat maka jangan sampai ada kegagalan di penyimpanannya," ujar Erick Thohir, Kamis (7/1/2021).

( )

Dia menyebut, jika vaksin Sinovac yang saat ini berada di Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak diamankan dalam suhu yang telah ditentukan, maka vaksin yang akan diberikan untuk program vaksinasi kualitasnya sudah tidak sesuai.

"Jangan sampai ada kegagalan dalam penyimpanan di daerah sehingga kualitas vaksin akan menurun karena penyimpanan tidak sesuai standar," kata dia.

PT Bio Farma (Persero) sudah melakukan distribusi vaksin Covid-19 asal Sinovac, China, dari Bandung ke 35 Provinsi di Indonesia sejak 3-5 Januari 2021.

( )

Rinciannya, pada Minggu 3 Januari 2021 Bio Farma mendistribusikan sebanyak 401.240 vial vaksin ke 14 Provinsi. Sementara pada Senin hari ini, perseroan plat merah itu mengirimkan 313.000 vial vaksin di 18 Provinsi. Sedangkan pada 5 Januari kemarin, pihak Holding BUMN Farmasi mengirimkan kepada dua provinsi penerima yakni Jawa Barat (Jabar) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

"Pengiriman 3 Januari 2021 sudah dikirimkan ke 14 provinsi, dan saat ini sudah diterima dengan baik di masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi," ujar Sekretaris Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi MNC News Portal.



Bambang menegaskan, meskipun vaksin Sinovac sudah didistribusikan, namun penggunaan vaksin tetap harus menunggu Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)