Imbas PSBB Jawa-Bali, Hati-hati Kemiskinan dan Pengangguran Membengkak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali atau yang diistilahkan pemerintah sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari bisa berdampak signifikan pada dunia usaha berbagai sektor kususnya di manufaktur, perdagangan, dan pariwisata.
"Padahal yang terjadi, ekspektasi dunia usaha sudah mulai meningkat dengan adanya vaksin. Kemudian mereka juga sudah membeli bahan baku dalam jumlah banyak dan kapasitas produksi kembali normal, tapi tiba tiba ada kebijakan ini," kata Pengamat Ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
( )
Menurut dia, dengan PSBB ini akan membuat ekspektasi pelaku usaha kembali menurun. Bahkan tingkat risiko meningkat karena ada tekanan dari sisi konsumsi rumah tangga dan mobilitas orang yang akan terganggu.
(Baca Juga : Harga Komoditas Melonjak, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Segera Kontrol Pasar )
"Nah ini imbasnya penurunan omzet. Kalau omzet menurun maka yang terjadi adalah kuartal I/2021 ekonomi terkontraksi sehingga sulit buat ekonomi tumbuh positif," beber dia.
Di satu sisi, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak sebesar tahun 2020 karena dipotong maka artinya ini tidak berimbang antara pengetatan kembali apalagi PSBB ini dilakukan bukan cuma Jakarta saja melainkan Jawa-Bali.
( )
"PSBB ini juga akan berdampak pada tingkat kemisikinan, pengangguran lebih besar. Dari sisi pengusaha juga stimulus tambahan belum ada makanya pengusaha yang sudah mulai rekrut karyawannya bisa jadi semakin banyak karyawan yang dirumahkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan banyak pabrik tutup permanen," tandasnya.
Lihat Juga: Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran Turun
"Padahal yang terjadi, ekspektasi dunia usaha sudah mulai meningkat dengan adanya vaksin. Kemudian mereka juga sudah membeli bahan baku dalam jumlah banyak dan kapasitas produksi kembali normal, tapi tiba tiba ada kebijakan ini," kata Pengamat Ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
( )
Menurut dia, dengan PSBB ini akan membuat ekspektasi pelaku usaha kembali menurun. Bahkan tingkat risiko meningkat karena ada tekanan dari sisi konsumsi rumah tangga dan mobilitas orang yang akan terganggu.
(Baca Juga : Harga Komoditas Melonjak, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Segera Kontrol Pasar )
"Nah ini imbasnya penurunan omzet. Kalau omzet menurun maka yang terjadi adalah kuartal I/2021 ekonomi terkontraksi sehingga sulit buat ekonomi tumbuh positif," beber dia.
Di satu sisi, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak sebesar tahun 2020 karena dipotong maka artinya ini tidak berimbang antara pengetatan kembali apalagi PSBB ini dilakukan bukan cuma Jakarta saja melainkan Jawa-Bali.
( )
"PSBB ini juga akan berdampak pada tingkat kemisikinan, pengangguran lebih besar. Dari sisi pengusaha juga stimulus tambahan belum ada makanya pengusaha yang sudah mulai rekrut karyawannya bisa jadi semakin banyak karyawan yang dirumahkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan banyak pabrik tutup permanen," tandasnya.
Lihat Juga: Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran Turun
(ind)