KAI Catat 628.603 Penumpang Gunakan Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:42 WIB
loading...
KAI Catat 628.603 Penumpang...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 628.603 masyarakat menggunakan jasa Kereta Api (KA) Jarak Jauh. (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 628.603 masyarakat menggunakan jasa Kereta Api (KA) Jarak Jauh. Jumlah tersebut terdiri atas 414.073 penumpang KA Jarak Jauh Komersial dan 214.530 penumpang KA Jarak Jauh PSO (Public Service Obligation) atau bersubsidi.

“Jumlah tersebut turun 82% jika dibandingkan dengan pada periode Nataru 2020. Seluruh penumpang tersebut dipastikan sudah terlayani dengan baik sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarEVP Corporate Secretary PT KAI R. Dadan Rudiansyah di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga:Pengantar Gas Melon Meregang Nyawa Disambar Kereta Api di Baturaja)

Menurut Dadan, penurunan ini menunjukkan PT KAI turut mendukung pembatasan perjalanan orang selama masa pandemi Covid-19. Tahun ini, PT KAI hanya mengoperasikan 108 KA per hari. Jumlah tersebut turun 73% dibandingkan tahun lalu di mana PT KAI mengoperasikan hingga 404 KA per hari.

Tahun ini PT KAI juga melakukan pembatasan jumlah kapasitas angkut di mana maksimal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta untuk membantu menekan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

(Baca juga:Puncak Arus Balik, 3.700 Berangkat dengan Kereta Api dari Yogyakarta)

“Penurunan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi aktivitasnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujar Dadan.

Bagi yang tetap berangkat, PT KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai SE Satgas No 3 Satgas Covid-19 dan SE No 23 Kemenhub. Pada periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, setiap pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil rapid test antigen negatif untuk dapat naik KA.

“Untuk mendukung hal tersebut, PT KAI telah menyediakan 29 stasiun yang melayani rapid test Antigen seharga Rp105.000. Hingga 6 Januari 2021, PT KAI telah melayani 157.788 peserta rapid test Antigen di stasiun-stasiun,” ujar Dadan.

(Baca juga:Rapid Test Reaktif, 25 Calon Penumpang Kereta Api Stasiun Purwokerto Gagal Berangkat)

Pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur. Pasalnya PT KAI telah menambah petugas, membuat pengaturan antrean dengan baik dengan tetap menerapkan physical distancing. Total terdapat 146 tenaga kesehatan yang siap melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun.

Dadan memastikan, seluruh pelanggan yang menggunakan KA pada masa libur Natal dan tahun Baru 2021 telah melengkapi syarat perjalanan dan menerepkan protokol kesehatan secara disiplin sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihaknya menyediakan face shield (pelindung wajah) bagi pelanggan yang wajib dipakai selama dalam perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan menunjukkan hasil hasil rapid test antigen negatif.

“Jika tidak melengkapi syarat, tiket langsung kami batalkan dan dikembalikan 100%,” tegas Dadan.

Tahun ini, puncak arus mudik Nataru terjadi pada 23 Desember 2020, dengan 41.074 pelanggan dan puncak arus balik Nataru terjadi pada 3 Januari 2021 dengan total 48.753 pelanggan. Adapun yang menjadi rute favorit adalah rute Pasar Senen-Lempuyangan (pp), Gambir-Yogyakarta (pp), dan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (pp).

Selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI mengoperasikan 2.150 perjalanan KA dengan rincian 1.459 KA Jarak Jauh Komersial di Jawa, 39 KA Jarak Jauh Komersial di Sumatera, 400 KA Jarak Jauh PSO di Jawa, dan 252 KA Jarak Jauh PSO di Sumatera.

“Semua operasional perjalanan KA selama masa angkutan Nataru berjalan aman, lancar, tidak ada hambatan atau zero accident,” ujar Dadan.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
18.000 Pemudik Padati...
18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved