Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar
Minggu, 10 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Sidak gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, Muhammad Ridho Amrullah dan Kepala Bidang Penempatan Disnaker Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai anggota Tim Satgas Pelindungan PMI Jawa Barat Rudi Rudibillah mendapatkan informasi akan adanya pemberangkatan 21 orang calon PMI yang diduga akan bekerja secara non-prosedural ke negara Qatar pada pertengahan Januari 2021 dengan iming-iming untuk bekerja di restoran, hotel, cafe atau sebagai perawat.
"Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan dapat diduga untuk bekerja diduga sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar, karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja di perhotelan, restoran dll sesuai yg dijanjikan," kata Ridho.
Baca: Regulasi Diperbaiki, Begini Cara Pemerintah Ngayomi Buruh Migran
Di lokasi sidak, tidak ditemukan kelengkapan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia dan Surat Izin Perusahaan, ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon PMI yang akan diberangkatkan. Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya. "Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI," kata Ridho.
Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan PMI Non Prosedural dan akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan dapat diduga untuk bekerja diduga sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar, karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja di perhotelan, restoran dll sesuai yg dijanjikan," kata Ridho.
Baca: Regulasi Diperbaiki, Begini Cara Pemerintah Ngayomi Buruh Migran
Di lokasi sidak, tidak ditemukan kelengkapan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia dan Surat Izin Perusahaan, ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon PMI yang akan diberangkatkan. Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya. "Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI," kata Ridho.
Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan PMI Non Prosedural dan akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
(nng)
Lihat Juga :