Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar

Minggu, 10 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Parah! 21 Calon Buruh...
Ilustrasi protes hentikan perbudakan buruh migran RI. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari unsur Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan UPT BP2MI Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT. ATT atau LPK SAA di Bandung, Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan 8-9 Januari tersebut diketahui hasilnya, terdapat sebanyak 21 calon buruh migran yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang telah mendaftar sebagai Calon PMI ke PT.ATT/LPK.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan sidak ini merupakan respon cepat Kemnaker atas informasi dari Atase Ketenagakerjaan Qatar bahwa terdapat iklan yang beredar di masyarakat mengenai lowongan kerja di Negara Qatar dengan tawaran gaji yang menggiurkan baik sebagai pekerja formal maupun informal sebagai PLRT.

Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. "Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," katanya di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Simak! Aturan & Daftar Terbaru Negara Tujuan Buruh Migran RI

Sementara itu, Eva Trisiana, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri menambahkan, bahwa permasalahan ini sering terjadi, maka perlu adanya peran dari seluruh stakeholders untuk melaporkan kepada Kemnaker atau Disnaker setempat jika ada proses penempatan PMI yang diketahui dilaksanakan bukan oleh P3MI dan prosesnya janggal dengan meminta uang administrasi berlebih atau dengan tawaran upah yang tinggi.

Eva juga menekankan bahwa penempatan PMI sektor domestik ke Negara Qatar yang merupakan Negara Timur Tengah masih dilarang dan ditutup sesuai Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

Dalam pemeriksaan lanjutan, diduga PT.ATT/LPK Syekh Ahmed Alfarouq melakukan aktifitas layaknya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), padahal diketahui tidak memiliki SIP3MI melainkan hanya sebuah yayasan dengan nama yayasan Syekh Ahmed Alfarouq yang izinnya terdaftar sebagai organisasi di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Menaker Sebut Produktivitas...
Menaker Sebut Produktivitas Pekerja Indonesia Rendah, Solusinya Menghilang 25 Tahun
7 Juta Orang di Indonesia...
7 Juta Orang di Indonesia Masih Jadi Pengangguran, Kemnaker Ungkap 2 Masalah Utamanya
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rekomendasi
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved