Kasus Covid-19 Nanjak Lagi, Luhut Minta Bali Kembali Lakukan Pengetatan

Senin, 11 Januari 2021 - 11:31 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Nanjak...
Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali melakukan pengetatan untuk menekan laju penyebaran virus Corona setelah liburan panjang.

"Saya titip kepada pak Oka (Wagub Bali), Bali kemarin data Covid-19 naik tinggi dampak dari liburan panjang. Oleh karena itu sekarang perlu diketatkan kembali," ujarnya dalam peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Senin (11/1/2021).

( )

Menurut Luhut, pengawasan terhadap pelaksanaan swab test maupun mengenai rapid test antigen, kemudian penyiapan untuk karantina dan protokol kesehatan yang disusun Kemenkes, harus betul betul dilakukan. "Jika ini kita kerjakan sungguh-sungguh semua tempat, kita yakin kita bisa Covid-19 bisa ditekan," ungkap dia.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menerapkan pembatasan kegiatan bagi masyarakat utamanya di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pasalnya, Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor terbesar peningkatan kasus Covid-19 di tingkat nasional.

“Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari pulau Jawa dan Bali tidak pernah berada di bawah 50% dari penambahan kasus positif mingguan. Bahkan, pada bulan Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini. Dan ini merupakan yang tertinggi sejak bulan Maret 2020,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

( )

Dia mengatakan, jika dilihat dari total kasus positif per tanggal 3 Januari 2021, kontribusinya sangat besar. Di mana, Jawa-Bali berkontribusi sebesar 65% atau 496.674 kasus dari total kasus positif Covid-19 di tingkat nasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)