BI Targetkan 12 Juta Merchant QRIS di Tahun Ini

Senin, 11 Januari 2021 - 12:07 WIB
loading...
BI Targetkan 12 Juta Merchant QRIS di Tahun Ini
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI melakukan digitalisasi sistem pembayaran untuk mendigitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . Salah satunya lewat Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

"Termasuk memudahkan tata cara pembayaran yang juga disebut oleh QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM), sehingga transaksi pembayaran UMKM kita bisa cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ucap Perry secara virtual di Jakarta, Senin(11/1/2021). ( Baca juga:Produk UMKM RI Makin Baik, Luhut Imbau Pejabat Jadi Duta Merek Lokal )

BI juga akan terus mengkampanyekan penggunaan QRIS untuk memudahkan transaksi pembayaran dan mendigitalkan UMKM. "Tahun lalu kami telah menyambungkan 5,8 juta merchant secara nasional, hampir semuanya UMKM. Mari tahun ini kita tingkatkan menjadi dua kali lipat menjadi 12 juta," tambah Perry.

Sehingga, para merchant, khususnya sebagian besar UMKM tersambung secara nasional menjadi merchant digital banking, fintech, sehingga memudahkan transaksi pembayaran.

"Saya yakin, melalui digitalisasi, UMKM kita akan naik kelas, go digital, go export, dan menjadi daya dukung ekonomi kita," ungkapnya.

BI pun akan terus melakukan digitalisasi sistem pembayaran ini dengan menyambungkan transaksi digital perbankan dengan fintech melalui standarisasi application programming interface (API). BI juga tengah membangun BI fast payment yang akan terus bisa dilakukan secara real time untuk mempercepat, mengakselerasi, dan mempermudah transaksi pembayaran dan mendigitalisasikan UMKM Indonesia. ( Baca juga:Adiknya Tersingkir dari Politbiro Partai Buruh, Kim Jong-un Makin Berkuasa )

"Dan itulah kunci keberhasilan kita, sinergi, kreativitas, inovasi, dan digitalisasi. Itu kunci mensukseskan UMKM kita untuk pertumbuhan ekonomi dan juga mensukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)," pungkas Perry.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)