APBI Harap Penghapusan Sanksi DMO Batu Bara Berlanjut di 2021
Rabu, 13 Januari 2021 - 14:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap pembebasan sanksi terkait Domestic Market Obligation (DMO) batu bara bisa berlanjut di tahun ini.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pengenaan sanksi ini diharapkan dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Hal ini mempertimbangkan kualitas batu bara dan keterbatasan pasar di dalam negeri.
"Tentu ini akan berdampak karena agak sulit untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha. Banyak pengusaha yang ingin memasok ke dalam negeri tetapi pasarnya terbatas," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Simak! Begini Cara ESDM Bikin Anoda Baterai dari Batu Bara )
Dia menuturkan, pada tahun lalu sejak Mei hingga September harga batu bara cukup rendah. Sementara harga domestik cukup tinggi sehingga pengusaha ingin menjual ke dalam negeri namun terkendala pasar yang terbatas.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pengenaan sanksi ini diharapkan dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Hal ini mempertimbangkan kualitas batu bara dan keterbatasan pasar di dalam negeri.
"Tentu ini akan berdampak karena agak sulit untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha. Banyak pengusaha yang ingin memasok ke dalam negeri tetapi pasarnya terbatas," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
(Baca juga: Simak! Begini Cara ESDM Bikin Anoda Baterai dari Batu Bara )
Dia menuturkan, pada tahun lalu sejak Mei hingga September harga batu bara cukup rendah. Sementara harga domestik cukup tinggi sehingga pengusaha ingin menjual ke dalam negeri namun terkendala pasar yang terbatas.
Lihat Juga :