Biar Adil, Sektor Pariwisata Juga Minta Pembatasan Kapasitas Dihapus
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:50 WIB
loading...
Pelaku industri perjalanan dan wisata menuntut kelonggaran yang sama dengan sektor penerbangan terkait pembatasan kapasitas. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengharapkan pemerintah juga menghapus pembatasan kapasitas untuk seluruh industri pariwisata . Seperti diketahui, selain menerapkan protokol kesehatan ketat, jumlah maksimal pengunjung untuk sektor pariwisata juga dibatasi.
Baca Juga: Satgas Imbau Daerah Zona Merah di Luar Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Kegiatan
Sementara, Kementerain Perhubungan (Kemenhub) baru saja menghapus aturan soal jumlah batas maksimal penumpang di dalam pesawat. Penghapusan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asita Budijanto Ardiansjah menegaskan, sektor ekonomi yang lain seperti pariwisata juga membutuhkan kelonggaran yang sama. Dia meyakini kelonggaran itu akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.
"Bagus jika bisa dilaksanakan. Cuma pastikan juga diberlakukan ke usaha lain agar ada kesetaraan. Itu kan terkait pembatasan kapasitas, jadi untuk hotel, restoran, destinasi wisata dan lainnya juga berhak menuntut perlakuan yang sama," ujar Budijanto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Satgas Imbau Daerah Zona Merah di Luar Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Kegiatan
Sementara, Kementerain Perhubungan (Kemenhub) baru saja menghapus aturan soal jumlah batas maksimal penumpang di dalam pesawat. Penghapusan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asita Budijanto Ardiansjah menegaskan, sektor ekonomi yang lain seperti pariwisata juga membutuhkan kelonggaran yang sama. Dia meyakini kelonggaran itu akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.
"Bagus jika bisa dilaksanakan. Cuma pastikan juga diberlakukan ke usaha lain agar ada kesetaraan. Itu kan terkait pembatasan kapasitas, jadi untuk hotel, restoran, destinasi wisata dan lainnya juga berhak menuntut perlakuan yang sama," ujar Budijanto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Lihat Juga :