Transaksi Online Meningkat GDP Venture Perluat Ekosistem Digital

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:31 WIB
loading...
Transaksi Online Meningkat...
Ekosistem digital terus bertumbuh dipicu peningkatan transaksi online. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji dan resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang berstatus berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) . DTB merupakan perusahaan digital dengan produk tanda tangan digital yang mengadakan kerjasama joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

(Baca Juga : Platform Digital Jadi Kunci Produk RI Menerobos Celah ke Pasar China )

Tanda tangan digital adalah bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital . “Kami melihat bahwa produk digital signature ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia, ini yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk bekerjasama,’’ujar Chief Financial Officer GDP Venture Benny Sudrata dalam keterangannya Kamis (14/1/2020).

(Baca Juga : Danone Indonesia Dorong Perempuan Pelaku UMKM Manfaatnya Platform Digital untuk Kembangkan Pasar )

Layanan tanda tangan digital dengan brand Teken Aja itu, diproyeksikan akan mendukung percepatan digitalisasi. Selain itu juga membantu industri dalam bertransaksi online secara aman, cepat, dan efisien. Selain diklaim aman, produk digital signature dinilai ramah lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah digunakan. Direktur Utama DTB Alwin Jabarti Kiemas menambahkan, digital signature Teken Aja dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yaitu Infrastruktur Kunci Publik (IKP), sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan.

(Baca Juga : Waduh, Bank Jepang Ini Jadi Pelopor Jual Data Nasabah )

Infrastruktur Kunci Publik (IKP) adalah implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya, dan mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. ’’Dengan demikian sistem tanda tangan digital diharapkan dapat mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas,’’ucapnya.
(ton)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)