Industri Fintech Pendanaan Butuh Payung Hukum yang Kuat
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Sunu menjelaskan AFPI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Google untuk menutup akses pinjol illegal, namun Google butuh dasar hukumnya.
(Baca juga: Duh, Tingkat Melek Keuangan Kita Kalah Jauh oleh China dan India )
“Itulah sebabnya kita butuh regulasi berbentuk UU untuk mengatur industri fintech. Saat ini yang menjadi tantangan bersama industri adalah mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk berhati-hati akan keberadaan Pinjol atau fintech ilegal,” pungkas Sunu.
(Baca juga: Duh, Tingkat Melek Keuangan Kita Kalah Jauh oleh China dan India )
“Itulah sebabnya kita butuh regulasi berbentuk UU untuk mengatur industri fintech. Saat ini yang menjadi tantangan bersama industri adalah mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk berhati-hati akan keberadaan Pinjol atau fintech ilegal,” pungkas Sunu.
(ind)
Lihat Juga :