Wanti-wanti Industri Fintech Jaga Rasio Kredit Macet
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
“AFPI terus menujukkan wujud tindakan nyata dalam usahanya untuk menciptakan iklim Industri yang kondusif, berkembang, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," beber dia.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Pendanaan Tembus Rp146 T per November 2020
Selain terus mendampingi para anggota, berkoordinasi dengan regulator yakni OJK, AFPI telah melakukan training dan sertifikasi kepada Pemegang Saham, Direksi, Komisaris serta sertifikasi yang lain untuk mendukung kepatuhan industri.
Hingga Desember 2020, terdapat 149 perusahaan yang terdaftar di OJK , 37 perusahaan yang telah memiliki izin usaha. Keseluruhan anggota AFPI ini terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Pendanaan Tembus Rp146 T per November 2020
Selain terus mendampingi para anggota, berkoordinasi dengan regulator yakni OJK, AFPI telah melakukan training dan sertifikasi kepada Pemegang Saham, Direksi, Komisaris serta sertifikasi yang lain untuk mendukung kepatuhan industri.
Hingga Desember 2020, terdapat 149 perusahaan yang terdaftar di OJK , 37 perusahaan yang telah memiliki izin usaha. Keseluruhan anggota AFPI ini terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.
(akr)
Lihat Juga :