Wamendag Waspadai Kampanye Anti Kelapa Sawit di Swiss
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengajak semua pihak mewaspadai kampanye anti masuknya kelapa sawit di Swiss. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi preseden bagi kampanye serupa di negara lain, khususnya di Uni Eropa.
Hal ini dinyatakan oleh Wamendag menanggapi gerakan Uniterre, sebuah LSM di Swiss yang mulai melakukan kampanye resmi untuk referendum anti kelapa sawit. Seperti diketahui, Swiss menganut demokrasi langsung dimana pengambilan keputusan di level negara sering dilakukan melalui referendum. Isu kelapa sawit diangkat oleh LSM di Swiss dan berhasil dimasukkan sebagai agenda dalam referendum mendatang.
Isu anti kelapa sawit mulai mengemuka beberapa tahun ini di Uni Eropa, dipelopori oleh gerakan berbagai lembaga swadaya masyarakat. Mereka mengangkat isu-isu lingkungan, sosial dan kesehatan untuk meyakinkan pengambil kebijakan agar melarang kelapa sawit asal Indonesia.
Akibatnya, terjadi diskriminasi kelapa sawit Indonesia di pasar Uni Eropa. Salah satunya menyangkut produk turunannya, yaitu biodiesel. Pemerintah Indonesia sedang menggugat diskriminasi tersebut di World Trade Organization (WTO). Saat ini gugatan sudah masuk dalam tahap pembentukan panel.
Wamendag Jerry Sambuaga yang menjadi pimpinan delegasi dalam sidang gugatan diskriminasi kelapa sawit di WTO menilai bahwa berbagai kampanye dan pelarangan yang terjadi merupakan refleksi persaingan dagang dan tidak berpijak pada fakta yang sebenarnya.
"Ini refleksi ketakutan mereka terhadap tingginya daya saing kelapa sawit Indonesia. Jika bersaing secara sehat, kelapa sawit Indonesia jauh lebih murah dan lebih kompetitif daripada minyak nabati mereka yang berbahan rapeseed dan sejenisnya," kata Jerry melalui siaran pers, Selasa (19/1/2021).
Mengenai berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kelapa sawit Indonesia, Jerry menegaskan hal itu tidak beralasan dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya.
"Kita sudah membuktikannya di sidang WTO. Mereka kesulitan bahkan tidak bisa menjawab ketika kita tanyakan aspek-aspek yang menjadi alasan mereka melarang produk kelapa sawit Indonesia. Ini membuktikan bahwa alasan sebenarnya dari hal ini adalah karena ketakutan untuk bersaing secara terbuka dengan sawit," tandasnya.
Jerry menekankan bahwa industri kelapa sawit Indonesia terus berproses menuju kondisi yang lebih baik dalam aspek lingkungan, sosiologis dan kesehatan. Indonesia misalnya berkomitmen untuk menjaga lebih dari 50% hutannya agar tetap lestari. Angka ini jauh lebih besar daripada komitmen negara-negara Uni Eropa yang saat ini hanya memiliki hutan belasan persen saja dari wilayahnya. Sebagian negara bahkan tutupan hutannya tidak sampai 10%.
Wamendag menilai bahwa kampanye oleh berbagai LSM di Uni Eropa yang anti kelapa sawit Indonesia dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan kontra kampanye agar wacana mengenai kelapa sawit ini berjalan berimbang dan mencerminkan kompetisi wacana yang adil.
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara Uni Eropa selama ini sama-sama mengemukakan wacana perdagangan bebas yang adil dan inklusif. Wamendag menyayangkan jika kampanye anti kelapa sawit diluncurkan sebagai cerminan dari pelanggaran atas perdagangan terbuka yang adil tersebut.
Wamendag mengatakan bahwa saat ini ia bersama timnya di Kementerian Perdagangan beserta stakeholder di industri kelapa sawit sedang mempersiapkan kampanye positif kelapa sawit. Diharapkan Tim Kampanye Positif Kelapa Sawit ini bisa memberikan pandangan dan wawasan yang sebenarnya mengenai kepala sawit kepada masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.
"Industri kelapa sawit itu penting bagi ekonomi Indonesia. Jangan sampai kampanye negatif dan tidak adil mengancam kedaulatan dan kepentingan ekonomi Indonesia. Kita harus berjuang demi kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," tegasnya.
Hal ini dinyatakan oleh Wamendag menanggapi gerakan Uniterre, sebuah LSM di Swiss yang mulai melakukan kampanye resmi untuk referendum anti kelapa sawit. Seperti diketahui, Swiss menganut demokrasi langsung dimana pengambilan keputusan di level negara sering dilakukan melalui referendum. Isu kelapa sawit diangkat oleh LSM di Swiss dan berhasil dimasukkan sebagai agenda dalam referendum mendatang.
Isu anti kelapa sawit mulai mengemuka beberapa tahun ini di Uni Eropa, dipelopori oleh gerakan berbagai lembaga swadaya masyarakat. Mereka mengangkat isu-isu lingkungan, sosial dan kesehatan untuk meyakinkan pengambil kebijakan agar melarang kelapa sawit asal Indonesia.
Akibatnya, terjadi diskriminasi kelapa sawit Indonesia di pasar Uni Eropa. Salah satunya menyangkut produk turunannya, yaitu biodiesel. Pemerintah Indonesia sedang menggugat diskriminasi tersebut di World Trade Organization (WTO). Saat ini gugatan sudah masuk dalam tahap pembentukan panel.
Wamendag Jerry Sambuaga yang menjadi pimpinan delegasi dalam sidang gugatan diskriminasi kelapa sawit di WTO menilai bahwa berbagai kampanye dan pelarangan yang terjadi merupakan refleksi persaingan dagang dan tidak berpijak pada fakta yang sebenarnya.
"Ini refleksi ketakutan mereka terhadap tingginya daya saing kelapa sawit Indonesia. Jika bersaing secara sehat, kelapa sawit Indonesia jauh lebih murah dan lebih kompetitif daripada minyak nabati mereka yang berbahan rapeseed dan sejenisnya," kata Jerry melalui siaran pers, Selasa (19/1/2021).
Mengenai berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada kelapa sawit Indonesia, Jerry menegaskan hal itu tidak beralasan dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya.
"Kita sudah membuktikannya di sidang WTO. Mereka kesulitan bahkan tidak bisa menjawab ketika kita tanyakan aspek-aspek yang menjadi alasan mereka melarang produk kelapa sawit Indonesia. Ini membuktikan bahwa alasan sebenarnya dari hal ini adalah karena ketakutan untuk bersaing secara terbuka dengan sawit," tandasnya.
Jerry menekankan bahwa industri kelapa sawit Indonesia terus berproses menuju kondisi yang lebih baik dalam aspek lingkungan, sosiologis dan kesehatan. Indonesia misalnya berkomitmen untuk menjaga lebih dari 50% hutannya agar tetap lestari. Angka ini jauh lebih besar daripada komitmen negara-negara Uni Eropa yang saat ini hanya memiliki hutan belasan persen saja dari wilayahnya. Sebagian negara bahkan tutupan hutannya tidak sampai 10%.
Wamendag menilai bahwa kampanye oleh berbagai LSM di Uni Eropa yang anti kelapa sawit Indonesia dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan kontra kampanye agar wacana mengenai kelapa sawit ini berjalan berimbang dan mencerminkan kompetisi wacana yang adil.
Baca Juga
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara Uni Eropa selama ini sama-sama mengemukakan wacana perdagangan bebas yang adil dan inklusif. Wamendag menyayangkan jika kampanye anti kelapa sawit diluncurkan sebagai cerminan dari pelanggaran atas perdagangan terbuka yang adil tersebut.
Wamendag mengatakan bahwa saat ini ia bersama timnya di Kementerian Perdagangan beserta stakeholder di industri kelapa sawit sedang mempersiapkan kampanye positif kelapa sawit. Diharapkan Tim Kampanye Positif Kelapa Sawit ini bisa memberikan pandangan dan wawasan yang sebenarnya mengenai kepala sawit kepada masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.
"Industri kelapa sawit itu penting bagi ekonomi Indonesia. Jangan sampai kampanye negatif dan tidak adil mengancam kedaulatan dan kepentingan ekonomi Indonesia. Kita harus berjuang demi kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," tegasnya.
(fai)