Sri Mulyani Beberkan Skema Pembiayaan Vaksinasi Gratis

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:57 WIB
loading...
Sri Mulyani Beberkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kebijakan Presiden Jokowi untuk vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan secara gratis seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin gratis tanpa syarat menjadi bentuk kehadiran negara untuk rakyat, dan prioritas pemerintah adalah penyediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pengadaan dan distribusi vaksin, serta pengawasan ekstra dalam setiap tahap.

Adapun, APBN 2021 menjadi instrumen yang memberi dukungan penuh untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap kesehatan, termasuk vaksin dan vaksinasi, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural. “Strategi vaksinasi ini sudah memiliki landasan hukum dari mulai Perpres 99/2020 mengenai pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi juga aturan teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penugasan PT. Biofarma untuk pelaksanaan pengadaan vaksin,” jelas Menkeu di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Sering Disorot Utang, Sri Mulyani Curhat ke Menteri Agama

Kementerian Keuangan memberikan dukungan total kebutuhan anggaran penyediaan vaksin mencapai Rp74 T yang rencananya akan dipenuhi melalui alokasi APBN 2021 sebesar Rp18 triliun, realokasi anggaran PC PEN Tahun 2020 sebesar Rp36,4 triliun, serta refokus dan realokasi belanja K/L. Tambahan pagu anggaran Kemenkes untuk pengadaan vaksin Rp637 miliar pada tahun 2020 dan untuk 2021 ada sisa anggaran yang di passthrough tahun 2021 didalam rangka untuk vaksinasi selain Kemenkes masih terus mengupdate kebutuhan anggaran program vaksinasi.

“Estimasi saat ini mencapai Rp73-74 triliun, ini estimasi sangat awal dilakukan oleh PC PEN. Kami akan terus mengikuti tergantung dari bagaimana jenis vaksin yang akan diadakan dan mekanisme vaksinasi,” tambah Menkeu.

Baca Juga: Soal Utang Islami, Sri Mulyani Senang Bersinergi dengan Menteri Basuki

Oleh karena anggaran vaksinasi sangat besar meskipun telah dialokasikan untuk APBN tahun 2021, peran serta pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan dalam menangani program vaksinasi itu termasuk penggunaan anggaran APBD. Seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembagian urusan pemerintah bidang kesehatan disebut bahwa penyediaan obat vaksin dan alat kesehatan dan suplemen kesehatan program nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dukungan pemerintah daerah adalah menyukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan,” tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved