Awal Tahun, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 3,75%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-Januari 2021 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan tetap di 3,75%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50%. ( Baca juga:Sejarah Bunga Acuan dan Bunga Bank yang Sukar 'Akur' )
Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 Januari memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
"Keputusan ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi " jelasnya. ( Baca juga:Puluhan Karyawan di KEK Dikabarkan Terkonfirmasi COVID-19 )
Dia menambahkan, suku bunga ditahan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. "Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan terus memperkuat optimisme memulihkan ekonomi," tandasnya.
Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 Januari memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
"Keputusan ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi " jelasnya. ( Baca juga:Puluhan Karyawan di KEK Dikabarkan Terkonfirmasi COVID-19 )
Dia menambahkan, suku bunga ditahan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. "Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan terus memperkuat optimisme memulihkan ekonomi," tandasnya.
(uka)