Kabar Gembira! Guru PPPK Bakal Dapat Gaji & Uang Pensiun Setara PNS
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
Perbedaan utama antara PNS dan PPPK dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini terletak pada jaminan pensiun. Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay-as-yougo menjadi fully-funded segingga jaminan tua ini tidak terdapat perbedaan antara PNS dan PPPK.
Badan Kepegawaian Negara terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus menjaring masukan dari berbagai pihak sebagai dasar dalam mengambil kebijakan agar para guru dapat memperjelas statusnya dan meningkatkan kesejahteraan. "Hingga saat ini Pemerintah tidak menutup kemungkinan tetap membuka formasi guru CPNS secara terbatas untuk menjamin keberlangsungan pendidikan," tutupnya.
Perbedaan utama antara PNS dan PPPK dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini terletak pada jaminan pensiun. Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay-as-yougo menjadi fully-funded segingga jaminan tua ini tidak terdapat perbedaan antara PNS dan PPPK.
Badan Kepegawaian Negara terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus menjaring masukan dari berbagai pihak sebagai dasar dalam mengambil kebijakan agar para guru dapat memperjelas statusnya dan meningkatkan kesejahteraan. "Hingga saat ini Pemerintah tidak menutup kemungkinan tetap membuka formasi guru CPNS secara terbatas untuk menjamin keberlangsungan pendidikan," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :