Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Wapres Maruf Amin Kasih Pesan Ini Soal Pengelolaan
Senin, 25 Januari 2021 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
“Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang. Para nazir harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif,” paparnya.
Baca Juga: Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara
Lebih lanjut Maruf Amin, juga meminta BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para nazir. Dinginkan olehnya, agar BWI lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia.
“Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi investasi yang aman. Mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara
Lebih lanjut Maruf Amin, juga meminta BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para nazir. Dinginkan olehnya, agar BWI lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia.
“Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi investasi yang aman. Mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :