Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Wapres Maruf Amin Kasih Pesan Ini Soal Pengelolaan
Senin, 25 Januari 2021 - 13:37 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberikan pesan soal pengelolaan wakaf, dimana data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan potensi wakaf Indonesia Rp.180 triliun per tahun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, bahwa berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan potensi wakaf Indonesia Rp.180 triliun per tahun. Namun, potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M),” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Inginnya Wakaf Uang Saat Kebanyakan Masih Properti dan Tanah Menurutnya gerakan nasional wakaf uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Seperti diketahui pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan nasional wakaf uang .
Wapres mengatakan, dengan transformasi ini diperlukan pengelola wakaf yang profesional. Dalam hal ini berkompeten dan berkualitas. “Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf yang kompeten dan berkualitas,” ujarnya.
Dia ingin, agar para pengelola wakaf distandarisasi dan memiliki komite investasi. Dengan begitu dapat memastikan investasi mana yang aman untuk uang wakaf.
“Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M),” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Inginnya Wakaf Uang Saat Kebanyakan Masih Properti dan Tanah Menurutnya gerakan nasional wakaf uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Seperti diketahui pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan nasional wakaf uang .
Wapres mengatakan, dengan transformasi ini diperlukan pengelola wakaf yang profesional. Dalam hal ini berkompeten dan berkualitas. “Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf yang kompeten dan berkualitas,” ujarnya.
Dia ingin, agar para pengelola wakaf distandarisasi dan memiliki komite investasi. Dengan begitu dapat memastikan investasi mana yang aman untuk uang wakaf.
Lihat Juga :