Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Wapres Maruf Amin Kasih Pesan Ini Soal Pengelolaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, bahwa berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan potensi wakaf Indonesia Rp.180 triliun per tahun. Namun, potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M),” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Menurutnya gerakan nasional wakaf uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Seperti diketahui pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan nasional wakaf uang .
Wapres mengatakan, dengan transformasi ini diperlukan pengelola wakaf yang profesional. Dalam hal ini berkompeten dan berkualitas. “Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf yang kompeten dan berkualitas,” ujarnya.
Dia ingin, agar para pengelola wakaf distandarisasi dan memiliki komite investasi. Dengan begitu dapat memastikan investasi mana yang aman untuk uang wakaf.
“Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang. Para nazir harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif,” paparnya.
Lebih lanjut Maruf Amin, juga meminta BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para nazir. Dinginkan olehnya, agar BWI lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia.
“Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi investasi yang aman. Mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.
“Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M),” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Menurutnya gerakan nasional wakaf uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Seperti diketahui pagi tadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan gerakan nasional wakaf uang .
Wapres mengatakan, dengan transformasi ini diperlukan pengelola wakaf yang profesional. Dalam hal ini berkompeten dan berkualitas. “Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf yang kompeten dan berkualitas,” ujarnya.
Dia ingin, agar para pengelola wakaf distandarisasi dan memiliki komite investasi. Dengan begitu dapat memastikan investasi mana yang aman untuk uang wakaf.
“Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang. Para nazir harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif,” paparnya.
Lebih lanjut Maruf Amin, juga meminta BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para nazir. Dinginkan olehnya, agar BWI lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia.
“Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi investasi yang aman. Mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(akr)