Investasi Asing di Indonesia, Peluang Bisnis yang Butuh Navigasi Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:33 WIB
loading...
Investasi Asing di Indonesia,...
Founder Bastian Tamin Partnership (BTP) Law Firm, Rahmat Bastian.
A A A
JAKARTA - Investasi asing ke Indonesia terus mengalir. Apalagi, Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh BRICS kesepuluh sejak 6 Januari 2025 lalu.

Saat ini, Indonesia telah melakukan Perjanjian Investasi Bilateral (BIT) dengan negara-negara anggota BRICS yaitu Rusia, Uni Emirat Arab (UEA) dan Iran. BIT merupakan perjanjian Internasional yang dilakukan oleh dua negara dan mengikat keduanya.

Isi perjanjian dalam BIT termasuk dalam ruang lingkup investasi yang mengikat secara hukum kepada kedua belah pihak melalui pengesahan atau ratifikasi. Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tirta Nugraha Mursitama mengatakan, perjanjian investasi bilateral tidak saja akan mendorong investasi antar kedua negara, tetapi juga mengikat keduanya dengan akibat hukum jika salah satu pihak tidak melaksanakan isi perjanjian.

Berdasarkan catatan BKPM, selama periode 2021-2024, investasi China saja, yang berfokus pada industri logam dasar, barang logam, mesin, bukan mesin. Secara keseluruhan, lanjut Tirta, nilai FDI 5 negara-anggota BRICS di Indonesia pada 2021 adalah USD3,2 miliar atau berarti 10,47 persen dari total FDI di Indonesia.

Nilai FDI ini merangkak naik pada tahun 2022 menjadi USD8,42 miliar, dan turun sedikit pada tahun 2023 menjadi USD7,92 miliar. Sedangkan di kuartal pertama dan kedua 2024, nilainya FDI negara-negara anggota BRICS mencapai USD4,14 miliar atau 14,72 persen dari total FDI di Indonesia.

Dengan besarnya potensi investasi asing di Indonesia, kebutuhan law firm yang mengawal berbagai perjanjian internasional tersebut tentu sangat dibutuhkan. Founder Bastian Tamin Partnership (BTP) Law Firm, Rahmat Bastian juga melihat kebutuhan para investor asing untuk mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia, sebelum memutuskan menanamkan modal mereka di Tanah Air.

"Hukum itu harus mengikuti zaman, tidak bisa statis. Harus ada kontrak-kontrak hukum yang baik dan praktis, sehingga investor asing yakin untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, ketika diwawancara di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Pria yang telah berlisensi advokat sejak 1998 itu memang sempat vakum sebagai pengacara dan memilih jadi pengusaha. Namun akhirnya kembali ke dunia hukum dan mendapatkan lisensi pengacaranya kembali tahun lalu.

Ia melihat, era globalisasi ini kian meningkatkan potensi investor masuk ke Indonesia. Mereka tentunya membutuhkan konsultan hukum yang anti mainstream.

"Kami tidak hanya mengurusi soal hukum perdata dan pidana untuk klien domestik, tapi juga kebutuhan para investor. Belum lagi, banyak perusahaan Indonesia yang juga go international, mereka juga butuh kontrak-kontrak kerja yang baik, konsultasi hukum yang praktis namun mumpuni, serta up to date terhadap hukum internasional di negara yang dituju," ulas pria yang juga kolektor lukisan dan pemilik galeri seni, Galeri Apik, itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Rekomendasi
Operasi Senyap Penggemar...
Operasi Senyap Penggemar Everton Rusak Pesta Juara Liverpool
Yuke Bassist Dewa 19...
Yuke Bassist Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil hingga Tak Sadarkan Diri
Profil Wrexham AFC,...
Profil Wrexham AFC, Klub Milik Ryan Reynolds yang Promosi 3 Tahun Berturut-Turut di Liga Inggris
Berita Terkini
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
18 menit yang lalu
Pertagas Jalin Kerja...
Pertagas Jalin Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Gas ke Polytama
25 menit yang lalu
15 Negara Bakal Dapat...
15 Negara Bakal Dapat Negosiasi Istimewa dari AS, Bagaimana Indonesia?
46 menit yang lalu
Andalan Masyarakat,...
Andalan Masyarakat, Super App BRImo Dipakai 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun
1 jam yang lalu
Promo Liberalisasi Perdagangan,...
Promo Liberalisasi Perdagangan, Bos Bank Sentral China Blak-blakan Soal Ancaman Tarif AS
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Masih di Bawah Rp2 Juta per Gram, Saatnya Beli?
2 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved