Dana Abadi SWF RI: Ogah Disamain dengan Malaysia, Tapi Disebut Mirip India

Senin, 25 Januari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Dana Abadi SWF RI: Ogah Disamain dengan Malaysia, Tapi Disebut Mirip India
Indonesia akan menyusul negara-negara maju, yang memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana abadi. Sri Mulyani mengatakan, SWF yang dimiliki Indonesia memiliki kemiripan dengan India. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia akan menyusul negara-negara maju, seperti China, Norwegia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Singapura yang memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana abadi . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan, pembentukan SWF ini memiliki tujuan, sumber dana, entitas, serta karakteristik investor yang berbeda.


Salah satu SWF yang dinilai memiliki kemiripan dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk Indonesia adalah National Investment & Infrastructure Fund (NIIF) India. NIIF kini memiliki aset USD3 miliar dari internal maupun Foreign Direct Investment (FDI).

"Tujuannya mendapatkan financial return dan juga dalam upaya menarik FDI lebih banyak, menggandeng co investment partner dan perkembangan sektor infrastruktur jangka panjang. Ada miripnya dengan yang sedang kita bangun di SWF kita," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (25/1/2021)

Kata dia, NIIF juga berbentuk trust yang diinvestasikan langsung oleh Pemerintah India. Sementara untuk pengawasannya dilakukan oleh komite yang diketuai oleh menteri keuangan, sama seperti LPI yang saat ini tengah dibentuk oleh pemerintah Indonesia.

Selain India, Norwegia juga memiliki SWF dengan nama Norges Bank atau Norwegian Oil Fund. Lembaga ini mengelola total dana lebih dari USD1 triliun yang berasal dari hasil minyak bumi untuk investasi ke publicly listed company secara jangka panjang.

"Investment appetite mereka paling tinggi adalah investasi dalam bentuk ekuitas, 60 persen dari modalnya atau asset under management Norges adalah dalam bentuk ekuitas. Entitas dan framework regulasinya ini badan khusus dikelola di bawah bank sentral. Landasan hukumnya Government Petroleum Fund Act seperti UU khusus," bebernya.



Sementara itu, Singapura juga memiliki lembaga serupa yaitu Government of Singapore Investment Corporation (GIC). Dengan dana kelolaan mencapai USD440 miliar, lembaga SWF milik Singapura ini hanya mengelola dana internal untuk tujuan tertentu.

"Fokus tujuannya mendapat financial return dengan fokus public listed company dengan investasi jangka panjang dan juga portofolio investasi terdiri dari berbagai aset kelas seperti global equity, bonds, private equity, dan real estat," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)