Erick Thohir Ogah Disamakan dengan Malaysia Soal Lembaga Pengelola Investasi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:42 WIB
loading...
Erick Thohir Ogah Disamakan...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) tidak akan sama dengan milik Malaysia. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) tidak akan sama dengan milik Malaysia . SWF Indonesia diterangkan, bakal difokuskan pada pengelolaan aset negara.

“Kita harapkan SWF Indonesia sangat berbeda dengan SWF tetangga, yang di mana kemarin ada kasus-kasus sedikit seperti 1MDB atau yang lainnya (Malaysia). SWF yang kita bentuk adalah SWF yang fokus kepada aset yang ada di nasional,” ujar Erick dalam webinar, Jumat (22/1/2021).



Mantan Bos Inter Milan itu mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi dalam negeri akan mempercepat proses investasi. Harapannya investasi di Indonesia akan berdampak positif bagi masyarakat luas. “Ini lah kita harapkan bagaimana kita bisa menciptakan investasi yang bersahabat,” ungkapnya.

Meski begitu, untuk memperoleh dana segar, LPI tidak diarahkan untuk menanggung utang negara, namun melalui skema kerja sama dengan pihak lain. “Kami ingin mempercepat daripada investasi yang ada di Indonesia, tetapi tidak dengan utang, tetapi kita mencari tambahan modal dengan berpartner,” kata dia.

Pengumuman anggota dewan LPI akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah sedang dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Nanti akan diumumkan Presiden langsung. Pada saat Presiden sampaikan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk dikonsultasikan. Paling lambat minggu depan ada proses konsultasi ke DPR mengenai nama anggota dewan pengawas dari kelompok profesional,” terang Isa.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja, dewan pengawas SWF terdiri atas lima orang. “Tiga yang akan dipilih dalam pendaftaran. Karena yang duanya adalah menteri keuangan yang merangkap sebagai ketua dan Menteri BUMN anggota,” ujarnya.

Adapun, alasan dibentuknya SWF, salah satunya adalah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan ke depan. Kemudian rasio utang pemerintah terhadap PDB juga terus meningkat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)