Kelola Banyak Aset, DPR Ingatkan Sri Mulyani Soal Pengawasan LPI
Senin, 25 Januari 2021 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
"Harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, prudent, profesional dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian yang berimplikasi terhadap kepercayaan dari para investor global," tegasnya.
Dito menekankan bahwa lahirnya LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Bangun Infrastruktur Butuh Rp6.445 T, Sri Mulyani: Makanya Butuh LPI
Menurut dia, langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP No 73 Tahun 2020 dan PP No 74 Tahun 2020. "Saya optimis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," bebernya.
Ke depan, Dito juga optimis dengan model dan struktur LPI ini akan banyak investor asing yang akan tertarik menanamkan modalnya melalui di LPI melalui berbagai proyek strategis yang memiliki return investasi yang menarik di Indonesia. Selain itu, sistem pengawasan yang didesain sangat baik akan menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan pengelolaan LPI ini.
Dito menekankan bahwa lahirnya LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Pemerintah telah mempersiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun dari total pemenuhan modal sebesar Rp75 triliun yang sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Bangun Infrastruktur Butuh Rp6.445 T, Sri Mulyani: Makanya Butuh LPI
Menurut dia, langkah cepat pembentukan LPI ini atas dasar mandat UU Cipta Kerja telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya peraturan turunan melalui PP No 73 Tahun 2020 dan PP No 74 Tahun 2020. "Saya optimis dengan dibentuknya LPI ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah momentum perbaikan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 dan sebagai katalis investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan baru," bebernya.
Ke depan, Dito juga optimis dengan model dan struktur LPI ini akan banyak investor asing yang akan tertarik menanamkan modalnya melalui di LPI melalui berbagai proyek strategis yang memiliki return investasi yang menarik di Indonesia. Selain itu, sistem pengawasan yang didesain sangat baik akan menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaan pengelolaan LPI ini.
(fai)
Lihat Juga :