Cegah Praktik Lancung di BUMN, Menteri Erick Gandeng BPKP
Selasa, 26 Januari 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Erick.
Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020 kata dia, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh. ( Baca juga:Jaksa Agung: 2 dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Terlibat Kasus Jiwasraya )
Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian di level teknis antara tujuh direktur utama holding BUMN (Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia) dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah.
Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020 kata dia, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh. ( Baca juga:Jaksa Agung: 2 dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Terlibat Kasus Jiwasraya )
Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian di level teknis antara tujuh direktur utama holding BUMN (Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia) dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah.
(uka)
Lihat Juga :