Alhamdulillah, Izin Operasi Bank Syariah Indonesia Sudah Keluar

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:12 WIB
loading...
Alhamdulillah, Izin...
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya telah meresmikan izin Bank Syariah Indonesia (BSI) . OJK mengeluarkan surat resmi dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan. ( Baca juga:Bank Syariah Indonesia Mau Diresmikan, Ini Harapan Kiai Ma'ruf )

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," ujar Anto hari ini (27/1) di Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan perkembangan merger tiga bank syariah BUMN dengan entitas penerima, yakni PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS). Bank ini nantinya akan bernama Bank Syariah Indonesia, tetap dengan kode perdagangan BRIS di Bursa Efek Indonesia (BEI). ( Baca juga:Agar Mati Tak Meninggalkan Utang: Begini Do'a dan Zikir Bebas dari Utang )

Bank Syariah Indonesia digadang-gadang bakal memiliki total aset hingga Rp240 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Kepemilikan modal dan aset besar membuat Bank Syariah Indonesia bisa meraih kepercayaan nasabah lebih tinggi, dan menekan biaya yang diperlukan untuk menyalurkan pembiayaan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)