PGN Minta Pengguna Jargas Rumah Tangga Diguyur Insentif

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:06 WIB
loading...
A A A
"Belum seluruh wilayah di Indonesia mendapatkan kesempatan menikmati jargas sehingga perlu ditingatkan kembali agar seluruh wilayah bisa menikmati jargas PGN. Jargas juga merupakan solusi tersendiri khususnya untuk mengganti elpiji dan dalam rangka mengurangi impor," kata dia.

Dukungan juga disampaikan anggota DPR Komisi VII lainnya Ridwan Hisjam. Pemberian insentif perlu diberikan untuk menjaga kinerja perusahaan. "Saya melihat PGN sebagai badan usaha harus mengambil terobosan tidak disubsidi sehingga perlu adanya insentif kalau tidak maka cash flow PGN akan susah," tandasnya.



Di tempat yang sama, Ketua Komisi VII Eddy Soeparno meyakini, PGN telah memiliki rencana pengembangan bisnisnya ke depan sehingga membutuhkan dukungan dari pemerintah. Apalagi wabah corona menjadi masa yang berat bagi pelaku industri migas.

"Sudah barang tentu PGN memiliki strategi planing program kerja 2021 termasuk potensi, kendala, hambatan yang ada dan dukungan solusi yang diharapkan dari Komisi VII. Apalagi, tahun 2020 dilalui dengan tekanan pandemi yang tidak ringan dampaknya dalam pengelolaan bisnis gas bumi," kata dia.

Berdasarkan laporan PGN, program jargas kedepan sampai tahun 2024 ditargetkan mencapai 1,2 juta sambungan rumah tangga (SR). Di mana skema pendanaannya menggunakan dana APBN dan investasi internaal perusahaan dalam upaya meningkatkan pemanfaatan LNG dan CNG untuk memasok kebutuhan gas sektor rumah tangga khususnya untuk skema jargas mandiri.

PGN menargetkan penambahan Jargas tahun 2021 mencapai 230.776 SR, 2022 bertambah sebanyak 1,28 juta SR, 2023 bertambah sebanyak hingga 1,2 juta SR, dan tahun 2024 bertambah sebanyak 1,2 juta SR. Adapun realisasi penyerapan gas bumi hingga saat ini sebesar 240 BBTUD atau baru sekitar 64,14% dari total alokasi 374 BBTUD.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)