PGN Minta Pengguna Jargas Rumah Tangga Diguyur Insentif

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:06 WIB
loading...
PGN Minta Pengguna Jargas Rumah Tangga Diguyur Insentif
Ilustrasi ibu rumah tangga sedang memasak menggunakan Jargas PGN. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN ) mengusulkan harga gas bumi untuk pelanggan rumah tangga diturunkan melalui pemberian insentif penurunan harga gas di hulu dari pemerintah sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Stimulus tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan saat ini insentif penurunan harga jual gas baru dirasakan konsumen industri tertentu. Adapun sektor industri menikmati harga gas bumi di bawah USD6 per MMBTU diatur sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020.

"Penurunan harga gas di hulu, di sektor industri tertentu saja sebesar USD 4 per MMBTU," kata Suko, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (27/1/2021).



Pihaknya berharap Kementerian Perindustrian dapat mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi sesuai alokasi. Pasalnya selama ini walaupun harga turun penyerapan belum optimal. "Faktanya sampai hari ini temen-temen industri belum dimanfaatkan secara maksimal sesuai alokasi," ujar dia.

Menurut Suko, PGN juga ingin insentif penurunan harga gas bisa dirasakan pelanggan rumah tangga melalui program PGN Sayang Ibu. Saat ini harga jual gas dari hulu untuk pelanggan rumah tangga sebesar USD4,27 per MMBTU diusulkan turun jadi USD 2 per MMBTU.

"Terakhir dukungan yang kami harapkan untuk PGN Sayang Ibu masalah rumah tangga gas hulunya USD 4,72 kami harapkan harganya jadi USD2 per MMBTU karena ini untuk rakyat," tuturnya.

Tidak hanya itu, Suko juga meminta pemerintah memberikan relaksasi take or pay pasokan gas dari hulu. Hal itu mengingat terjadi penurunan demand produsen yang menggunakan sumber gas perusahaan. Selain itu, pihaknya meminta pemberian kompensasi secara cash khususnya untuk BUMN penerima penugasan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU BUMN dan Pasal 120 UU Cipta Kerja. "Saat ini sedang kami diskusikan dengan BUMN dan kementerian teknis," tutupnya dia.

Anggota DPR Komisi VII Sartono mendukung upaya PGN mengusulkan insentif harga gas bumi bagi sektor rumah tangga. Ia beranggapan dengan adanya stimulus akan membantu masyarakat terdampak wabah corona. "Kalau melihat program Sayang Ibu, itu sangat menarik apabila diberikan insentif, karena akan bisa menghemat dan dalam situasi ekonomi yang berat saat ini sehingga bisa meringankan beban. Apalagi Jargas menjadi prioritas utama untuk masa yang akan datang," kata dia.

Langkah Subholding Gas Pertamina tersebut juga mendapatkan dukungan dari anggota DPR Komisi VII lainnya, yakni Dyah Roro Esti. Stimulus hingga take or pay diharapkan mampu memperluas jaringan gas PGN ke pelosok negeri sehingga masyarakat dapat menikmati energi murah dan ramah lingkungan. Di samping itu, peningkatan penggunaan jargas akan berdampak besar terhadap pengurangan impor elpiji.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)