Jarang-Jarang Nih! Sri Mulyani 'Rayu' DPR, Soal Apa Kira-Kira?

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:37 WIB
loading...
Jarang-Jarang Nih! Sri Mulyani Rayu DPR, Soal Apa Kira-Kira?
Sri Mulyani dan Puan Maharani dalam sebuah kesempatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana melakukan penambahan objek barang kena cukai (BKC) di tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati "merayu" Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui penambahan objek BKC ini agar sumber penerimaan cukai negara semakin banyak. ( Baca juga:Sri Mulyani Siapkan Dana Mendesak Rp76,7 Triliun, untuk Apa Saja? )

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Rabu (27/1/2021).

Saat ini, penerimaan cukai negara masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, cukai etil alkohol, dan cukai minuman beralkohol. CHT sendiri masih kontributor terbesar penerimaan cukai nasional.

"BKC itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," bebernya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp212,85 triliun. Capaian ini paling besar disumbang oleh cukai rokok yang mencapai Rp170,24 triliun.

Sementara yang berasal dari etil alkohol sebesar Rp240 miliar, dan minuman beralkohol Rp5,76 triliun. Dengan begitu, total penerimaan cukai mencapai Rp176,31 triliun. ( Baca juga:Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing )

Sementara yang berasal dari kepabeanan Rp36,54 triliun. Penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp32,30 triliun dan bea keluar sebesar Rp4,24 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)