Jarang-Jarang Nih! Sri Mulyani 'Rayu' DPR, Soal Apa Kira-Kira?

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:37 WIB
loading...
Jarang-Jarang Nih! Sri...
Sri Mulyani dan Puan Maharani dalam sebuah kesempatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana melakukan penambahan objek barang kena cukai (BKC) di tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati "merayu" Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui penambahan objek BKC ini agar sumber penerimaan cukai negara semakin banyak. ( Baca juga:Sri Mulyani Siapkan Dana Mendesak Rp76,7 Triliun, untuk Apa Saja? )

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual, Rabu (27/1/2021).

Saat ini, penerimaan cukai negara masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, cukai etil alkohol, dan cukai minuman beralkohol. CHT sendiri masih kontributor terbesar penerimaan cukai nasional.

"BKC itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," bebernya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp212,85 triliun. Capaian ini paling besar disumbang oleh cukai rokok yang mencapai Rp170,24 triliun.

Sementara yang berasal dari etil alkohol sebesar Rp240 miliar, dan minuman beralkohol Rp5,76 triliun. Dengan begitu, total penerimaan cukai mencapai Rp176,31 triliun. ( Baca juga:Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing )

Sementara yang berasal dari kepabeanan Rp36,54 triliun. Penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp32,30 triliun dan bea keluar sebesar Rp4,24 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Rekomendasi
Lewat Sembunyi dari...
Lewat Sembunyi dari Bumi, Anneth Sampaikan Pesan Bahwa Cinta Layak Diperjuangkan
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Berita Terkini
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved