Siap-siap! Kementerian dan Lembaga, Sri Mulyani Bisa Sunat Anggaran Loh

Kamis, 28 Januari 2021 - 08:45 WIB
loading...
Siap-siap! Kementerian...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan tentang penghargaan juga sanksi kepada kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapatkan alokasi dana dari APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan tentang penghargaan juga sanksi ke kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapatkan alokasi dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jika kinerja baik, maka akan diberikan penghargaan dan jika jelek akan diberikan sanksi yakni potong anggaran.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Atas Kinerja Anggaran K/L. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemotongan anggaran pada Kementeran dan Lembaga untuk pendanaan penanganan Covid-19.

"Untuk pendanaan kegiatan mendesak tahun 2021 ini kami sesuai dengan instruksi bapak presiden melakukan refocusing dan realokasi belanja kementerian dan lembaga. Jadi sekarang kementerian lembaga diminta untuk melakukan refocusing lagi, belanja-belanja tahun 2021 yang kemungkinan tidak prioritas atau tidak akan mungkin dijalankan karena covid masih sangat meningkat," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kerja Sama dengan LPI, Menkeu Beri Pajak Khusus bagi Investor Asing

Dia pun berencana memotong anggaran Kementerian dan lembaga sebesar Rp275 triliun. Hal ini dilakukan agar menjaga defisit anggaran tidak melebae di 2021.

"Kita menggunakan dari belanja refocusing ini untuk tadi memberikan pemihakan, DPR waktu itu menyampaikan kepada kita adalah bahwa pemerintah boleh melakukan refocusing asal tidak melebihi Rp275 triliun. Total belanja anggaran dan juga dpr meminta supaya kita tetap menjaga defisit tidak lebih tinggi dari 5,7%," katanya.

Sebagai informasi K/L yang mendapat hasil penilaian baik maka akan diberikan penghargaan, sedangkan K/L yang hasil penilaiannya kurang dan sangat kurang akan dikenakan sanksi. Sementara untuk K/L yang hasil penilaian baik dan cukup tidak dapat penghargaan maupun sanksi.

Untuk K/L yang mendapatkan penghargaan bisa berupa piagam/tropi dan juga insentif. Sedangkan K/L yang nilainya kurang dan sangat kurang bisa mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan disinsentif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved