Big Solution Indonesia Hadirkan Daging Ayam Halal di Pasar Tradisional

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:28 WIB
loading...
Big Solution Indonesia Hadirkan Daging Ayam Halal di Pasar Tradisional
Kios Potong Ayam Halal (KPAH) PT Big Solution Indonesia menghadirkan ayam potong halal di pasar tradisional untuk melayani masyarakat muslim Indonesia.
A A A
JAKARTA - Masyarakat muslim Indonesia membutuhkan ketersediaan daging ayam yang memenuhi standar halal, dan tersedia di berbagai pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional .

Pemenuhan kebutuhan daging ayam tersebut suatu yang sangat urgent, mengingat mengonsumsi makanan yang halal adalah perintah agama Islam. Bila makanan halal tidak tersedia secara luas, maka warga negara muslim yang merupakan mayoritas di negeri ini, terganggu dalam menjalankan perintah agamanya.

(Baca juga:Resep Antigagal, Ayam Goreng Mentega Gurih-Manis)

Untuk saat ini daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib (yang ditandai dengan sertifikat halal yang dimiliki pemasoknya), umumnya hanya tersedia di pasar-pasar modern.

Atas kondisi tersebut, PT Big Solution Indonesia terpanggil untuk turut memperkuat pasokan pangan yang halal dan thoyyib bagi masyarakat, yaitu dengan membuka Kios Potong Ayam Halal (KPAH) di beberapa pasar tradisional.

(Baca juga:Dampak COVID-19, Bule Belanda Banting Setir dari Usaha Wisata ke Jualan Mie Ayam)

Dengan dibukanya KPAH tersebut, maka masyarakat yang selama ini akrab dengan pasar tradisional bisa terpenuhi haknya untuk mendapatkan daging ayam yang memenuhi standar halal dan thoyyib sesuai regulasi yang ada.

Menurut Direktur Utama PT Big Solution Indonesia, Brigjen Pol (Purn) Fachrudin, pihaknya selaku perusahaan pemasok bahan pangan yang didukung fasilitas pengolahan modern dan logistik terpadu, bertekad ingin ikut menyukseskan tujuan dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

(Baca juga:Jelang Imlek, Pengusaha Kuliner Ayam Panggang Ini Kebanjiran Pesanan)

Tujuan UU JPH (berdasarkan Pasal 3 UU tersebut) ada dua yaitu, pertama, memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Kedua, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Sebagai eleman bangsa, Fachrudin terpanggil ikut menyukseskan tujuan UU JPH. Berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya serius menyiapkan SDM dan sarana untuk KPAH.

PT Big Solution Indonesia telah memiliki SDM Juleha yang kompeten, karena telah lulus uji kompetensi sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Nomor 196 Tahun 2014. Perusahaan ini juga telah menyiapkan lokasi di pasar tradisional yang dilengkapi peralatan untuk bisa memproduksi ayam potong yang memenuhi standar halal dan thoyyib.

(Baca juga:Naiknya Permintaan Daging Ayam, Beri Angin Segar ke Emiten Perunggasan)

“Selain itu kami juga memiliki penyelia untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai Proses Produk Halal (PPH),” kata Fachrudin di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Selain itu PT Big Solution Indonesia juga telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Kerja sama tersebut, menurut Fachrudin, dalam hal Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan.

Fachrudin menambahkan, pada tahap awalnya, KPAH dibuka di dua pasar tradisional yaitu di Harapan Indah Bekasi, dan Pasar Glodok, Jakarta Barat. Pada tahap selanjutnya KPAH akan dibuka di wilayah Jabodetabek.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)