Swasta Dikasih Izin Vaksinasi Mandiri, Tapi Belinya dari Pemerintah

Jum'at, 29 Januari 2021 - 10:44 WIB
loading...
Swasta Dikasih Izin Vaksinasi Mandiri, Tapi Belinya dari Pemerintah
Swasta dilarang melakukan impor vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi dan sudah disepakati seiring pemberian izin dari pemerintah kepada swasta untuk dapat melakukan vaksinasi mandiri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pihak swasta dilarang melakukan impor vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi. Larangan tersebut sudah disepakati pemerintah seiring pemberian izin kepada swasta untuk dapat melakukan vaksinasi mandiri .

Swasta hanya diizinkan melakukan pengadaan dengan pemerintah dalam bentuk vaksin jadi. Erick memastikan, swasta akan dikenakan biaya pembelian vaksin. Besaran harga pengadaan masih akan dibahas pihaknya.

"Vaksin mandiri gratis itu kata kunci. Swasta gak bisa impor. Pengadaa manufakturnya oleh pemerintah, distribusi akan diatur secara teknis selanjutnya," ujar Erick Thohir di Jumat (29/1/2021).


Larangan juga berlaku bagi komersialisasi vaksin dalam vaksinasi mandiri. Dengan kata lain, vaksinasi mandiri bagi karyawan akan dilakukan secara gratis.

Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodi bersama kementerian dan lembaga (K/L). Pembahasan serupa juga sudah disepakati oleh Kementerian BUMN, kementerian terkait, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau kita lihat mandiri pun konteksnya gratis oleh para perusahaan untuk menyuntikan kepada karyawannya. Dan ini tentu menjadi, biasalah, dinamika, karena itu kita sudah rapatkan di ratas, kita juga sudah bicarakan dengan DPR, KPK, BPK, BPKP, dan LKPP, alhamdulillah yang disepakati, pertama merek vaksin yang gratis tidak dipakai untuk vaksin mandiri, mereknya," ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah mencari alternatif vaksin lain yang bisa digunakan dalam vaksinasi mandiri. Langkah itu seiring dengan keputusan pemerintah bila vaksin bersubsidi alias gratis yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi bagi masyarakat tidak diizinkan penggunaannya bagi vaksinasi mandiri.



Meski begitu, pemerintah tidak mengelak kemungkinan vaksin Sinopharm asal China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm) atau vaksin Moderna bisa dipakai untuk vaksinasi mandiri. Selain itu, ada opsi vaksin Johnson & Johnson daei Perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS).

"Ibu Retno (Menlu), saya, Pak Menkes (Budi Gunadi), dan beberapa Dubes di AS, China, Eropa dan didukung banyak Kementeria, Pak Luhut, Johnny Plate mencari alternatif, ada Sinopharm misalnya dari China, ada juga Moderna yang mirip dengan Pfizer, ada juga Johnson & Johnson, kita sudah bicara dengan mereka," ujarnya.

Pemerintah juga masih membahas skema atau langkah taktis pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri. Hal ini akan diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)