Pajak Pulsa dan Token Listrik Dikomentarin Netizen: Saya Tidur di Goa Aja

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
Pajak Pulsa dan Token...
Netizen ramai menanggapi terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer berdasarkan ketentuan yang baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Netizen ramai menanggapi terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pulsa , kartu perdana, token listrik, dan voucer berdasarkan ketentuan yang baru. Meski begitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pengenaan pajak (PPN dan PPh) atas penyerahan pulsa/kartu perdana/token listrik/voucer sudah berlaku selama ini, sehingga tidak terdapat jenis dan objek pajak baru.

Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak, Bukan Kebijakan Baru

Hal ini mendapatkan reaksi beragam dari netizen yang setuju maupun tidak setuju dengan kenaikan pajak pulsa. Salah satunya, netizen lebih memilih tidur di goa agar tidak boros dalam pemakaian pulsa.
Baca Juga : Menteri BUMN Erick Thohir: Apa Lu Mau Gue Ada

"1 Februari nanti ada pajak pulsa perdana dll, jadi otomatis harga belinya jadi naik tambah mahal??? Udah hemat-hemat-in engga main sosmed lama", matiin lampu dalam rumah, nonton tv siang aja, ini lama-lama gw pindah aja ke gunung. Tidur dalam goa kali y," tulis akun @orengnamera.

Baca juga : Industri Jam Tangan Kayu Lokal Bakal Dipoles Biar Laris di Ekspor

Lalu, ada netizen yang berspekulasi mengenai tarif pulsa naik dikarenakan Indonesia sudah memiliki hutang yang besar.
Baca Juga : Gowes Jadi Tren, Omzet Pedagang Sepeda Terdongkrak 190% di 2020

"Akibat negara terlalu banyak hutang, sampai hal kecilpun kena pajak. Untung jual pulsa/token aja sedikit, apalagi dikenakan pajak dan pastinya pajak dikenakan k ekonsumen. Harga jadi naik, ujung-ujung masyarakat yang bayar hutang negara. Besok-besko beli sembako diwarungpun kena pajak???? #pajak," tulis @wawanR1.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak

Selain itu netizen menyayangkan sikap pemerintah yang terus mengambil untung dari negara yang semuanya dinaikan. "Lagi masa sulit begini, gaji banyak yang dipotong, unpaid leave, PHK, terus BPJS Kesehatan naik, listrik & pulsa mau dipajakin? Ngotak situ?," tulis @aularakhas.



Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor, dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran penjualan token listrik dan voucer, merupakan pajak yang dipotong dimuka dan tidak bersifat final.

"Atas pajak yang telah dipotong tersebut nantinya dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucher dalam SPT Tahunannya," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Berita Terkini
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved